Kapolsek Air Joman Berhasil Melakukan Penangkapan Tersangka Pencurian

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Korban datang ke Polsek Air Joman melaporkan kejadian pencurian 1 (satu) unit Hp miliknya, pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 03.30 WIB didalam rumah milik korban yang beralamat di Dsn Vl Desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Selasa (03/09/2024)

Setelah laporan diterima Polsek Air Joman, oleh Kapolsek Air Joman AKP SRT. SIBURIAN, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA ERLYANTO, SH dan Team Reskrim untuk mengungkap kejadian pencurian tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan Team melakukan penyelidikan, pada saat melakukan penyelidikan didapat keterangan yang akurat dari orang yg dipercaya bahwa pelaku adalah penduduk Desa Subur yang beralamat di Dusun 1 Desa Subur Kec. Air Joman Kab. Asahan

Baca Juga  Terkuak.! Tambang Ilegal Ancaman Tersembunyi bagi Lingkungan Jawa Timur

Setelah mendapat informasi, Kanit Reskrim dan Team melakukan pengrebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian HP dalam rumah korban, setelah berhasil diamankan diintrograsi dilapangan Pelaku mengakui berinisial (S) alias KICUK 27 thn, dan benar telah melakukan pencurian HP korban, dan pencurian dilakukan seorang diri.

Setelah berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Air Joman guna Proses Penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page