Pemkab Mura Beri Santunan kepada Anak Yatim Piatu

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, tempotimur.com – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, mengikuti Peringatan Hari Anak Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M melalui Virtual Zoom Meeting bersama Pemprov Kalteng serta Pj Bupati/ Walikota se-Kalteng, Rabu (17/7/2024).

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda dan Anak Yatim Piatu di Gedung B, Aula Cahai Ondhui Tingang.

Asisten III, Setda Prov. Kalteng, Sri Suwanto dalam laporannya menyampaikan, yang pertama pendahuluan bahwa Hari Anak Yatim Piatu merupakan momen yang penting untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap anak-anak yang ditinggal oleh orang tuanya yaitu telah meninggal dunia.

“Pada tanggal 10 Muharam 1446H/2024 M Pemprov Kalteng menyelenggarakan kegiatan menyalurkan Santunan dan Paket Sembako untuk Anak Yatim Piatu se-Kalteng dalam rangka peringatan Hari Anak Yatim Piatu. Total ada 2.130 orang yang di berikan santunan dan paket sembako kepada Anak Yatim Piatu,” tuturnya.

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, bawah kegiatan ini merupakan wujud nyata dari Pemkab Mura terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya terhadap anak-anak yang membutuhkan dukungan yaitu Anak Yatim Piatu.

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat dan memberi semangat terus kepada anak yatim piatu. Teruslah berprestasi dan meraih cita-cita jangan berhenti, saat sudah lulus sekolah lanjutkan sampai kejenjang yang lebih tinggi kita Pemkab Mura selalu support dalam dunia Pendidikan,” tambahnya. (Amd).

Baca Juga  Lapen Desa Bangka Ruang dan Desa Wae Mantang Kecamatan Rahong Utara Di Mulai, Warga Harapkan Akses Jalan Lebih Baik ‎

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”
Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page