Kapolres Batu Bara Musnahkan 7 Kg Ganja dan 375 Gram Shabu

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara l TempotimuR.com – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH.,MH, memusnahkan barang bukti 7 kg ganja kering dan 375 gram shabu serta 3 butir ekstasi, di aula Parkir Satres Narkoba Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (13/06/2024).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika itu disaksikan Kepala BNN Batu Bara diwakili Zulfikar, Kasatpol PP Abdul Rahman Hadi dan Pengadilan Negeri Asahan.

Awalnya Kapolres memusnahkan 375 gram shabu-shabu yang terbungkus kedalam plastik klip berwarna putih dengan cara direbus kedalam wadah dengan api besar, setelah dipastikan sudah mencair ditimbun kedalam galian tanah dan dikubur.

Baca Juga  Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penculikan Anak di Kisaran

Selanjutnya, 7 Kg Barang Bukti (BB) ganja kering yang terbungkus dalam plastik padat ukuran sedang dimusnahkan dengan cara dibakar kedalam drum dengan api besar, setelah itu dipastikan semua habis musnah terbakar.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyebutkan bahwa ganja yang dimusnahkan sebanyak 7 kg dari penangkapan di kecamatan Limapuluh berasal dari Medan dan penangkapan ini akan terus dilakukan pengembangan, ujarnya.

Kemudian, pemusnahan sabu sebanyak 375 gram ini berasal dari Aceh yang akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara, sebut Kapolres.

“Diduga saat ini Batu Bara menjadi tempat para pengedar bertransaksi kami minta masyarakat memberikan informasi kepada kami terkait Narkoba, agar terus gempur terus, ” tegasnya.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Gerebek Sarang Narkoba di Nibung Hangus

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan wartawan serta BNNK yang sudah mendukung Polres Batu Bara dalam membasmi dan memusnahkan Narkoba.

Terkait ganja ini terang Kapolres, sudah 2 kali lolos dan kali ini pelaku berhasil ditangkap dan Barbut berhasil dimusnahkan. “Apapun bentuk dan jenis Narkoba jangan diberi cela beredar di Kabupaten Batu Bara dan kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran Narkoba, “tegasnya.

–Dani–

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page