Kapolres Batu Bara Musnahkan 7 Kg Ganja dan 375 Gram Shabu

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara l TempotimuR.com – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH.,MH, memusnahkan barang bukti 7 kg ganja kering dan 375 gram shabu serta 3 butir ekstasi, di aula Parkir Satres Narkoba Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (13/06/2024).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika itu disaksikan Kepala BNN Batu Bara diwakili Zulfikar, Kasatpol PP Abdul Rahman Hadi dan Pengadilan Negeri Asahan.

Awalnya Kapolres memusnahkan 375 gram shabu-shabu yang terbungkus kedalam plastik klip berwarna putih dengan cara direbus kedalam wadah dengan api besar, setelah dipastikan sudah mencair ditimbun kedalam galian tanah dan dikubur.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Kepada Nizhamul

Selanjutnya, 7 Kg Barang Bukti (BB) ganja kering yang terbungkus dalam plastik padat ukuran sedang dimusnahkan dengan cara dibakar kedalam drum dengan api besar, setelah itu dipastikan semua habis musnah terbakar.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyebutkan bahwa ganja yang dimusnahkan sebanyak 7 kg dari penangkapan di kecamatan Limapuluh berasal dari Medan dan penangkapan ini akan terus dilakukan pengembangan, ujarnya.

Kemudian, pemusnahan sabu sebanyak 375 gram ini berasal dari Aceh yang akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara, sebut Kapolres.

“Diduga saat ini Batu Bara menjadi tempat para pengedar bertransaksi kami minta masyarakat memberikan informasi kepada kami terkait Narkoba, agar terus gempur terus, ” tegasnya.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Batu Bara Apresiasi Kinerja Personel

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan wartawan serta BNNK yang sudah mendukung Polres Batu Bara dalam membasmi dan memusnahkan Narkoba.

Terkait ganja ini terang Kapolres, sudah 2 kali lolos dan kali ini pelaku berhasil ditangkap dan Barbut berhasil dimusnahkan. “Apapun bentuk dan jenis Narkoba jangan diberi cela beredar di Kabupaten Batu Bara dan kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran Narkoba, “tegasnya.

–Dani–

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page