Massa Aksi GMKI Dikejar Bupati Halut Dengan Parang

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halut | Tempo Timur –  Viral dugaan Massa Aksi di kejar Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara di berbagai media sosial.

Di ketahui vidio berdurasi 01.08 menit merupakan aksi Unjuk Rasa (Unras) oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Halut, lalu di kejar Bupati Halut Frans Maneri, pada Jumat, 31 Mei 2024 di depan Hotel Gren Lan.

Terlihat frans menggunakan sebilah parang ditangannya bersama beberapa pegawai mengejar massa aksi, karena ketakutan massa aksipun lari terbirit-birit.

Kasat Intelkam Polres Halut Iptu Djamalullail Mustafa, ketika di konfirmasi via WhatsApp mengaku masih melakukan olah TKP karena pemberitahuan aksi rutenya di kantor DPRD dan kantor Bupati Halut, sehingga Unras yang berlangsung di sore hari di depan hotel Gren Lan tidak di ketahui pihaknya.

Baca Juga  Oknum Kades Kecamatan Silo Tersandung Hukum. Pelapor dan Saksi Sudah di Periksa

“Iya terkait dengan vidio yang beredar, kami Masi pelajari untuk olah TKP, karena surat pemberitahuan mereka, aksinya di Kantor DPRD dan Kantor Bupati waktunya pagi menjelang siang,”

“Dalam surat pemberitahuan mereka (GMKI) tidak ada rute di hotel Gren Lan di sore hari” kata Djamalullail.

Hingga berita ini di publish masih dalam upaya mengkonfirmasi pihak Pemda Halmahera Utara dan belum di ketahui pasti motif insiden tersebut.

(MS)

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page