Hari Raya Waisak, 2 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Sebanyak 2 (dua) Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Beragama Budha menerima Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak, Kamis (23/05/2024).

Bertempat di Rumah Ibadah Budha, Kepala Lapas Labuhan Ruku yang diwakili oleh Kasi Binadik, Benny Wijaya berkesempatan memberikan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada perwakilan Warga Binaan.

Remisi Khusus Keagamaan merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Warga Binaan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Benny menjelaskan bahwa ada 2 Warga Binaan beragama Budha yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Labuhan Ruku. Dan 2 (dua) Orang Warga Binaan tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi

Baca Juga  Peringati HBP ke-62, Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

“Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Labuhan Ruku” , terang Benny

Kasi Binadik mengatakan Kedua WBP mendapatkan besaran remisi khusus Hari Raya Waisak mulai dari 15 Hari Sampai dengan 1 bulan 15 hari. Untuk Remisi Khusus II (langsung bebas) tidak ada.

(Red)

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page