DPRD Batu Bara Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ 

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Tempo Timur – DPRD dan Pemkab Batu Bara menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ dan Pembacaan Rekomendasi, Selasa (7/5).

Diruang rapat DPRD Kabupaten Batu Bara Ketua Pansus Rizky Aryetta menyampaikan, kesimpulan dari hasil pembahasan sesuai proses yang telah dilewati, diperoleh gambaran penyebab tidak tercapai dan terlaksananya program kegiatan pada tahun anggaran 2023 adalah defisit anggaran, maka untuk meminimalisir dan memulihkan kondisi keuangan pada tahun anggaran 2024.

Pansus LKPJ merekomendasikan kepada pemkab Batubara dan Pj. Bupati untuk melakukan rasionalisasi anggaran yang dimulai dari rasionalisasi pendapatan daerah.

Maksud rasionalisasi anggaran, kata Rizky adalah penyesuaian antara realiasi pendapatan daerah semester pertama dengan belanja daerah yang sudah dianggarkan pada tahun anggaran berjalan. Rasionalisasi anggaran secara umum diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan permendagri nomor 77 tahun 2020  tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  DPRD Batu Bara Gelar Reses Tahap II di Desa Sumber Makmur, Dorong Lahan Pintu Tol Jadi Sentra UMKM

Dengan menerapkan konsep otonomi daerah, semua program yang berhubungan dengan daerah telah diserahkan secara penuh oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Maka kemudian menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama anggota legislatif menguatkannya dalam bentuk perda.

“Rasionalisasi anggaran merupakan bentuk penyelamatan APBD dari kondisi defisit anggaran, langkah pertama yang harus dilakukan pada rasionalisasi anggaran adalah menghitung pendapatan asli daerah yang telah masuk ke RKUD  pada tahun anggaran berjalan kemudian langkah berikutnya adalah menyesuaikan belanja daerah dengan pendapatan daerah”.

Sementara dampak dari rasionalisasi anggaran ini salah satunya adalah penundaan atau penghapusan kegiatan yang telah direncanakan, namun pansus juga mengingatkan kepada pemkab untuk kegiatan belanja operasi dan belanja rutin pegawai termasuk gaji, honor dan tetap tidak dapat di rasionalisasi karena termasuk kategori belanja rutin yang bersifat mengikat.

Baca Juga  Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Rapat Paripurna istimewa Hari Jadi Ke 405 Kota Tanjung Balai

Lanjut Rizky, Pansus juga merekomendasikan kepada pemkab batu bara untuk mempedomani peraturan perundang – undangan dalam proses pembayaran hutang pekerjaan fisik kepada pihak ketiga dengan mempedomani langkah langkah yang tercantum dalam peraturan undang-undang dan peraturan menteri keuangan dan melakukan tahapan pembayaran sesuai dengan prosedur, langkah-langkah yang harus dilakukan dimulai dari menginventarisir hutang kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan per 31 desember 2023,

Menurut Ketua Pansus, Pj. melakukan review terhadap hutang pihak ketiga tersebut, dan melaporkan serta menyatakan bahwa pekerjaan fisik yang belum terbayarkan tersebut merupakan hutang kepada pihak ketiga yang bersifat mengikat, hasil review tersebut ditetapkan oleh bupati melalui surat keputusan, kemudian menganggarkan dana pembayaran hutang dalam RKPD, rancangan KUA -PPAS P-APBD tahun 2024 dan ranperda perubahan APBD tahun 2024.

Baca Juga  Catatan Merah-Putih APBD 2025 Dibuka, DPRD Batu Bara Uji Akuntabilitas Pemkab di Paripurna

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir
Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28
Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026
Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah
Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjung Balai di Cibubur Beri Motivasi 
Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjung Balai Dilantik, Wakil Wali Kota Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 - 00:48 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:50 WIB

You cannot copy content of this page