Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Tiga Ranperda

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

 

Batu Bara — Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (22/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Ranperda yang telah melalui proses pembahasan. Pendapat akhir, setiap fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras

Setelah pembacaan laporan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berkas berita acara pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, serta Bupati Batu Bara.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas persetujuan terhadap tiga Peraturan Daerah, yakni Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Bupati berharap, setelah disahkannya peraturan daerah ini, pelaksanaannya dapat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga seluruh perencanaan yang telah disusun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Dominggus Mandacan Serahkan Nota Keuangan APBD 2026, Prioritaskan Layanan Dasar dan Transparansi

Penulis : Dani

Berita Terkait

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi Badan Mutu KKP UPT Tanjung Balai Asahan
Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPA di Kecamatan Sei Balai
Lanny Lakotani Hadiri Puncak HUT Dekranas ke-46, Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Tembus Pasar Dunia
Gubernur Papua Barat Evaluasi Program Prioritas, Paket OAP Segera Difinalisasi
Pemko Tanjung Balai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI
Wali Kota Mahyaruddin Salim Siap Dukung Pengukuhan IPHR Tanjung Balai
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lepas Kontingen Kwarcab Ikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026
Bupati Batu Bara Tinjau Potensi Perikanan dan UMKM Desa Sentang

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi Badan Mutu KKP UPT Tanjung Balai Asahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:05 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPA di Kecamatan Sei Balai

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:29 WIB

Lanny Lakotani Hadiri Puncak HUT Dekranas ke-46, Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Tembus Pasar Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:24 WIB

Gubernur Papua Barat Evaluasi Program Prioritas, Paket OAP Segera Difinalisasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:34 WIB

Pemko Tanjung Balai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page