Polres Halsel Amankan 2 Kg Ganja Bersama Dua Orang Tersangka

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel | Tempo Timur – Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara kembali amankan Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak dua Kilo Gram (Kg) bersama Dua tersangka yang di duga sebagai pengedar Narkoba

Dalam konferensi pers di ruang Aula Polres Halsel, Senin 19 Februari 2024 yang di hadiri Kapolres Halsel , AKBP Aditya Kurniawan, Wakapolres Kompol Said A. dan Kasat Narkoba, Iptu Mardan Abdurrahman

Kapolres Halsel dalam press releasenya menjelaskan pengungkapan sindikat Narkoba Jenis Ganja dengan tersangka saudara Ikbal Ismail alias Ikbal dan Saudara Idhar Mulud alias Idhar

Tersangka Ikbal dan Idhar diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Ganja sebagaimana di maksud dalam pasal 111 ayat 1 dan 2 junto pasal 132 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Baca Juga  Dugaan Korupsi PDAM Labuan Bajo, Tagihan Air Pelanggan Tiba-tiba Membengkak

Kedua tersangka beserta barang bukti di amankan Sat Narkoba Polres Halsel pada tanggal 07 Februari 2024 lalu sekira pukul 02.00 Wit bertempat di rumah saudara Insial (DI) tepatnya di kompleks Organisasi Desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Dari tangan tersangka, Polisi menemukan tiga buah paket yang di dalamnya berisi Narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 2 Kg, satu buah tas ransel merk Okley warna hitam yang di dalamnya berupa Dua buah pipet atau sedotan plastik berbentuk L, satu buah gunting kecil, satu buah pipet atau sedotan plastik berbentuk sekop atau sendok, satu buah sedotan plastik yang di gabungkan dengan jarum suntik, satu buah penutup aqua plastik warna orange yang sudah berlubang, satu buah tabung kaca yang di beri lakban dan satu buah pisau kater dan silet milik saudara Ikbal.

Baca Juga  Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Satpol-PP dan Forkopimda Tanjungbalai Amankan 43 Orang Terlibat Narkoba 

Dari pengembangan Sat Narkoba terhadap kedua tersangka tersebut di tangan Idhar di temukan satu ampel pembungkus kertas berwarna putih di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis ganja dan 24 lembar kertas putih yang suda di potong diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Halsel Iptu Mardan Abdurrahman mengaku bakal terus melakukan pengembangan terkait jaringan sindikat Narkotika di Halmahera Selatan.

Di ketahui tersangka Ikbal merupakan Residivis dengan kasus Narkotika Golongan I Jenis Sabu pada beberapa tahun lalu, sementara Tersangka Idhar merupakan Securiti di salah satu Tambang ternama di Halmahera Selatan.

Penangkapan ini merupakan kali pertama di jajaran Polda Maluku Utara dengan jumlah barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja terbanyak di Maluku Utara Khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  Jaga Netralitas Pilkada 2024,, Propam Polda Malut Gelar Pembinaan Etika di Polres Halsel

Penulis : MS

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page