Pencuri Uang 5 Juta Milik Siti Ditangkap Polisi

- Penulis

Minggu, 17 September 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Tidak menunggu waktu Lama Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil menangkap dan mengamankan AL (31) Warga Jalan Beringin Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Minggu, (17/9/2023)

Tersangka ditangkap Pada Jumat 15 September 2023 sekira pukul 21.30 Wib, di Jalan Merdeka Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, atas dugaan Pencurian satu buah dompet yang berisikan uang 5 Juta Rupiah milik Siti Kholijah Warga Dusun XI Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Tiram yang terletak di Dasbok sepeda motor saat belanja di Pajak ikan TPI Tanjung Tiram, Jumat 04 Agustus 2023.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto, mengatakan, Pada Jumat 16 Agustus 2023 Petugas menerima Pengaduan bahwa telah terjadinya tindak pidana pencurian di jalinsum depan Pajak Ikan Tanjung Tiram.

Baca Juga  Sempat Buron Pelaku Malkam Ditangkap Polisi

Dengan kronologi, Bermula Korban ini dari rumahnya menuju TPI dengan mengendarai Sepeda motornya. Sesampainya di Pajak TPI memarkirkan Sepeda motornya dan membeli ikan.

Kemudian hendak membayar ikan Siti Kholijah melihat dompet bewarna putih yang berisikan uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang diletakan di dasbok Sepeda motornya sudah hilang.

Lalu tak berselang lama saksi, DH, yang melihat dan mengatakan bahwa pelaku yang mengambil dompet tersebut bernama (AL) yang pada saat itu mengenakan jaket switer.

Merasa dirugikan Koban bersama dengan saksi melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Labuhan Ruku agar pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Menantu Cakar Dan Pukul Mertua, Akhirnya Di Amankan Polisi

Saat ini tersangka sudah dalam pengamanan Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

(Ham)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page