Pemegang Label Wartawan Fast Respon adalah FRN, Polisi Boleh Diusulkan Jika Ada Perkap Kapolri

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tempo Timur – Jadi Bergengsi jika disebut Wartawan Fast Respon, wartawan dianggap bertindak cepat.

Yang menarik pemegang Sertifikasi Wartawan Fast Respon melalui Pengakuan Negara dan dimasukan dalam lembaran Negara adalah FRN.

Sehingga jadi ladang perebutan, utamanya wilayah DPW DPW.

“Kenapa Jadi Perebutan FRN, salah satunya Pengakuan Negara soal Wartawan Fast Respon itu…” tegas Ketum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Se Indonesia Agus Flores.

Agus mengutarakan Siapa saja Wartawan Fast Respon itu?, Dia seorang Anggota DPW, Anggota DPP. Yang memiliki SK dan KTA diterbitkan DPP PW FRN dan daftar namanya tercatat di DPP dalam Buku Wartawan Fast Respon .

” Sebenarnya membuat Perkumpulan Wartawan berbadan hukum sangat gampang, datang ke Notaris jadi, kalau Diakui Negara harus diusulkan tersendiri, agar sampai tercatat dilembaran Negara,” ujar Pengacara ini.

Baca Juga  Pleton Dalmas Polres Batu Bara Lakukan Pembinaan Fisik Jasmani

Aguspun Memberikan Peluang kepada Polisi, untuk mendapatkan Sertifikat Wartawan Fast Respon , jika adanya Perkap Kapolri.

” Polisi juga bisa jadi Wartawan Fast Respon, kalau ada Perkap Kapolri, mengusulkan bagian humas dan intelijen dimasukan,” ujarnya.

Penulis : Ham/Fast Respon Polri

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjung Balai Tekankan Integritas dan Tanggungjawab 
Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Polres Tanjung Balai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih
DPC HNSI Batu Bara Serahkan Enam SK Rukun Nelayan Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus
Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September
Waspada Abu Vulkanik! Semut Tangsel Bagikan 3.000 Masker ke Warga
Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjung Balai Tekankan Integritas dan Tanggungjawab 

Senin, 14 September 2026 - 19:26 WIB

Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Minggu, 13 September 2026 - 21:05 WIB

Polres Tanjung Balai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih

Minggu, 13 September 2026 - 15:28 WIB

DPC HNSI Batu Bara Serahkan Enam SK Rukun Nelayan Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page