Residivis Kembali Berulah, Tebas Lengan Mangsanya Nyaris Putus

- Penulis

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Tempotimur.com

Polisi kembali menangkap dan mengaman residivis inisial MYPO (19) Warga, Dusun Tasak Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, atas dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban nya,

Pelaku ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara dibawah Pimpinan Kanit Resum IPDA RB. Setiadi S,Tr.K.,CPHR.,CBA, tidak kurang dari 1 x 24 Jam.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes SIK, melalui Kasihumas IPTU AH. Sagala mengatakan pelaku ditangkap Petugas pada Kamis 07 Desember 2023 Sekitar Pukul 13.30 Wib, di Dusun Pandau Palas, Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

Sebelumnya pelaku sudah pernah dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan ditahan di Lapas Labuhan Ruku pada 08 Agustus 2019. Kemudian tersandung Pasal 351 ayat 1 dan ditahan pada 16 Juli 2021 di Lapas Labuhan Ruku.

“Kali ini pelaku kembali berulah, diduga keras melanggar tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan  sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 ayat 2 ke 4e dari KUHPidana, “kata Humas.

Dari keterangan saksi pada Kamis 07 Desember 2023 sekira pukul 00.10 Wib, Korban bernama Jupri (31) Warga Dusun III Pematang Tobat Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka, pulang Kerja melintas menggunakan sepeda motor di Dusun Pandau Palas Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

Ketika saat melintas dihadang oleh Orang yang tidak di kenal dan langsung menebas tangan kanan korban yang mengakibatkan luka robek.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka di bagian tangan yang hampir putus pada bagian sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras untuk diproses secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Saat ini diduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi dirinya mengakui perbuatannya. Namun pada saat dilakukan penangkapan dirinya berusaha melakukan perlawanan dan ingin melukai petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, terang Humas

Penulis : Ham

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page