JMI Meminta Kementerian Agama Segera Mencopot Rektor UIN-SUMUT

- Penulis

Selasa, 21 November 2023 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan |Tempotimur.com

Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), bersama Puluhan Mahasiswa menyampaikan orasinya di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia yang beralamat di Jl. Lapangan Banteng Barat No.3, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (20/11/2023).

Dalam orasinya kordinator aksi Ridwan Dalimunthe Untuk menindak lanjuti aksi yang kami lakukan pada minggu lalu di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia ini, sedikit pun belum ada terdengar di telinga kami bahwa pihak Kementerian Agama melakukan proses terhadap apa yang menjadi tuntutan kami, Terkhusus pada persoalan adanya dugaan ketua ormas Islam Sumatera Utara yang sidang terbuka promosi doktor di salah satu fakultas yang ada di UIN-SU.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Himbau Pengguna Septor Gunakan Helm SNI

Dimana diduga kuat bahwa ketua ormas Islam tersebut hampir tidak pernah mengikuti kuliah, dan menurut keterangan kawan-kawan kelasnya dia tidak pernah mengikuti seminar proposal dan seminar hasil sehingga mereka sangat heran kenapa si ketua ormas tersebut bisa ikut dan lolos sidang promosi doktor, hal tersebut senada dengan keterangan para dosen pengampu setiap mata kuliah mereka.

Padahal pihak Kementerian sudah berjanji akan melakukan proses dan menyampaikan kepada pimpinan, Sehingga kami menilai pihak kementerian menganggap bahwa persoalan pelanggaran yang terjadi di kampus kami adalah persolan yang biasa saja.

Lanjut Kordinator Aksi Ridwan Dalimunthe padahal sungguh itu adalah pelanggaran yang mencederai dunia pendidikan. Sikap kementrian hari ini akan terus menggairahkan semangat kami untuk tetap bersuara demi tegaknya kebenaran dan keadilan di tubuh kementerian agama Republik Indonesia ini. Untuk itu disampaikan kembali beberapa pelanggaran yang terjadi di kampus UIN-SU mulai dari Prof. Ade Nurhayati dilantik hingga hari ini.

Baca Juga  Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎

Ada pun yang menjadi tuntutan dalam orasi yang dilaksanakan Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) ialah :
1. Meminta Menteri Agama Republik indonesia agar segera membentuk tim investigasi terkait persoalan pelanggaran yang terjadi di kampus UINS-SU.

2. Meminta Menteri Agama RI untuk turun langsung bersama tim untuk melakukan penyelidikan terhadap Rektor yang kami nilai ugal-ugalan dalam memimpin kampus UIN-SU.

3. Meminta Kepada Menteri Agama RI untuk segera mencopot Rektor UIN-SU dari jabatannya, dan segera melakukan penjaringan Rektor yang baru karena Rektor UIN-SU kami anggap tidak mampu dan tidak layak jadi Rektor dilihat dari banyak nya masalah tanpa penyelesaian yang Menimpa kampus semenjak beliau memimpin.

Baca Juga  Apresiasi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Desie Christhyana: Gratis dan Mutu Pendidikan Harus Dijaga!

Menambahkan keterangan yang disampaikan kordinator aksi Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), kami ingin persoalan ini harus segera di tindak lanjuti, jangan nanti ribuan Mahasiswa UIN-SU akan turun kembali untuk menyampaikan persoalan yang sudah kami sampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia Hari ini.

Penulis : Rizky Zulianda

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional
Kapolres Batu Bara Police Go To School di SMK Swasta Amir Hamzah Indrapura Ajak Jauhi Narkoba
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:29 WIB

You cannot copy content of this page