BATU BARA | TEMPO TIMUR – Satlantas Polres Batu Bara menghimbau pengguna sepeda motor (Septor) agar menggunakan Helm Standard SNI.
Hal itu disampaikan Kasat lantas AKP HW. Siahaan bersama personil saat melaksanakan giat di Jalinsum Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Senin (28/08/2023)
Dari amatan Media, himbauan dilaksanakan dengan humanis dan simpatik kepada pengendara septor.
Selain itu, Kasat Lantas dan Personil juga menghimbau agar para pengguna sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku, dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart).
Dia juga mengingatkan bagi pengendara dan yang di bonceng menggunakan Helm SNI.
Dikatakan nya dalam kegiatan tersebut tidak dilakukan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran, namun dilakukan teguran dengan Humanis.
“Kegiatan ini mendapatkan hasil, Pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan Helm SNI dalam mengendarai sepeda motor,” kata Kasat.
Masyarakat memahami pentingnya kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK, tambahnya.
(Ham)






















