Apresiasi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Desie Christhyana: Gratis dan Mutu Pendidikan Harus Dijaga!

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari sangat mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima judicial review terkait sekolah gratis bagi anak SD hingga SMP baik negeri maupun swasta.

“Putusan MK ini sebuah terobosan hukum yang sangat progreaif dan pro-rakyat. Saya sangat mengapresiasi karena pendidikan dasar adalah hak seluruh anak bangsa,” kata Desie Christhyana Sari kepada awak media, Senin (2/6/2025).

Sebagai legislator yang membidangi masalah pendidikan, Desie berjanji akan mengawal putusan MK tersebut dalam tataran implementasi di lapangan.

Jangan Sampai putusan MK ini tidak terlaksana dan hanya menjadi macan kertas aturan, namun dalam praktiknya rakyat tetap ditarik bayaran untuk mengenyam pendidikan.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Wujudkan Pemasyarakatan yang Bermanfaat Lewat Aksi Bersih-Bersih Parit

Selain gratis, Desie juga meminta agar kualitas dan mutu pendidikan juga harus ditingkatkan. Jangan mentang-mentang gratis, kemudian pendidikan dijalankan asal-asalan alias turun mutu.

“Mutu pendidikan ini juga menjadi kata kunci bagi kemajuan bangsa kita. Jangan mentang-mentang gratis, kemudian proses pembelajaran di sekolah ngasal, dan kurikulum sekolah tidak dijalankan maksimal. Jadi harus seiring-sejalan, antara sekolah gratis dan berkualitas,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, Desie juga konsisten mendorong dibangunnya sekolah inklusi atau sekolah khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Apalagi di DKI Jakarta banyak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus, namun mereka tidak bisa mengecam pendidikan karena minimnya sekolah inklusi.

“Saya tidak pernah lelah untuk memperjuangkan agar sekolah untuk anak berkebutuhan khusus atau sekolah inklusi diperbanyak. Sangat naif jika ibu kota sekaliber Jakarta malah kurang atensi (memberi perhatian) kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Padahal tenaga pendidik bidang psikologi dan sejenisnya sangat banyak. Mereka bisa direkrut untuk mengajar dan mendidik di sekolah inklusi,” tandas Desie Christhyana Sari.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Anaudited TA 2023 pada BPK RI

Sebelumnya, pada Selasa 27 Mei 2025, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyebut negara—pemerintah pusat dan daerah—harus membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menilai frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit hanya berlaku untuk sekolah negeri telah menciptakan “kesenjangan akses pendidikan dasar”.

(R Ramadhan)

Berita Terkait

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page