Pemkab Batu Bara Buka Penerimaan PPPK Tenaga Guru, Kesehatan dan Penyuluh

- Penulis

Selasa, 19 September 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Batu Bara membuka seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Sebanyak 354 formasi tersedia untuk bidang keahlian guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis penyuluh pertanian.

Pembukaan seleksi pegawai pemerintah PPPK tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Batu Bara Mohammad Daud, Selasa (19/9/2023).

Untuk tenaga guru tersedia 234 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 89 formasi dan tenaga teknis penyuluh pertanian sebanyak 31 formasi di Kabupaten Batu Bara, kata Mohammad Daud.

Untuk pendaftaran Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 para calon dipersilahkan mendaftar melalui Portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara, sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Utus 29 Atlet Pencak Silat ke Kejuaraan Internasional

Adapun kriteria umum untuk tenaga guru, disebutkan Daud, merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Selain itu merupakan guru yang terdaftar di Dapodik, sebut Daud.

Sementara kriteria umum untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis penyuluh pertanian harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang dilamar dan paling sedikit 2 tahun.

Juga memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar. Perlu diketahui, kriteria khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis penyuluh pertanian adalah tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, tambahnya. (Tim)

Baca Juga  Penindakan Pelanggaran Kasat Mata Knalpot Brong Satlantas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pelebaran Jalan Mendesak untuk Mengurai Kemacetan dan Mendukung Pertumbuhan Kota Manokwari
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026
Dinas Kehutanan Papua Barat Percepat Realisasi Dana Kehutanan Dukung Reboisasi dan Pelestarian Hutan
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:36 WIB

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pelebaran Jalan Mendesak untuk Mengurai Kemacetan dan Mendukung Pertumbuhan Kota Manokwari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page