Kuras isi Rumah Warga Desa Suka Jaya, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, mengamankan, HL (18) Warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Rabu (30/08/2023)

HL, diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara atas dugaan Pencurian dirumah warga Dusun lX Jalan Bandeng Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram, Pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Menurut keterangan korban kepada Petugas saat membuat laporan di SPKT Polsek Labuhan Ruku, Pada Sabtu, 26 Agustus 2023 sekira pukul 07:30 setelah dirinya bangun tidur kemudian ketika mau mengambil 2 Handphonenya Merk Oppo Reno 5 F, dan Handphone merk Vivo Y21, yang di letakan di atas tempat tidur sudah tidak ada lagi.

Melihat itu dirinya langsung melihat isi rumah, seketika melihat 1 unit TV merk LG ukuran 32 Inci, sudah tidak ada, selain itu, 1 buah tabung Gas 3 Kg dan uang sebanyak Rp. 350.000 miliknya sudah tidak ada lagi ditempatnya.

“Setelah itu, saya berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak di temukan, akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000,”terangnya kepada Petugas.

Saat yang diduga Pelaku diamankan, Petugas juga mengamankan Barang bukti, 1 buah kotak Hand Phone Merk Oppo 5 F, 1 buah Kotak Hand Phone Merk Vivo Y21, 1 Unit TV dan 1 buah tabung gas.

(Ham)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page