BATU BARA | TEMPO TIMUR – Pedagang sayur yang memiliki kios di Jalan Nelayan, Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram menjerit.
Pasalnya, Menurut salah seorang Pedagang mengatakan, sejak akses jalan keluar masuk Jalan Nelayan ditutup oleh Pemerintah dengan menggunakan Truk Satpol PP hasil penjualan menurun hingga 65%.
Penutupan dilakukan mulai Pukul 02 dini hari hingga pukul 10 pagi, padahal itu jam-jam yang biasanya ramai pembeli baik dari dalam maupun dari luar daerah Kecamatan Tanjung Tiram. Sebab yang berbelanja jam-jam itu yang banyak berbelanja, ujar WN salah seorang pemilik kios sayur yang berjualan di Jalan Nelayan.
Lanjut dikatakan nya, jika ini terus berlanjut dilakukan, Pedagang Sayur yang memiliki kedai di Jalan Nelayan akan bangkrut, tambahnya.
Kepada Media disampaikan nya, sebaiknya Pemerintah setempat meninjau kembali kebijakan yang telah dibuat, menurutnya kebijakan yang ada telah merugikan para Pedagang yang memiliki kios sayur.
“Sudah tiga hari dagangan sayur mayur yang kami jual tidak habis, lebih banyak kering dan layu daripada yang laku terjual,” ujarnya kesal.
Diakuinya, sepengetahuan saya Pemerintah setempat mau menertibkan para pedagang yang berjualan di badan Jalan, tapi kami yang memiliki kedai yang jelas-jelas dipungut pajak setiap tahun pun terkena imbasnya. Tandasnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara Abdul Rahman Hadi, saat dikonfirmasi menyampaikan, apa yang dilakukan adalah hasil rapat dengan Unsur Muspika, mulai dari Polsek Danramil, Danlanal, Polairud dan Dinas Perkim LH, Dishub Dinas Perikanan dan Disnaker dan Koperindag, yang bisa memberikan penjelasan dan jawaban itu hanya Camat Tanjung Tiram. Sebutnya.
Selanjutnya, Camat Tanjung Tiram Junaidi, saat ditemui menerangkan, menuju Tanjung Tiram Bersih bersinar dan bebas sampah diharapkan adanya dukungan masyarakat khususnya pedagang yang memiliki kios.
Sampai saat ini pemerintah tidak melarang Pedagang kios untuk berjualan,untuk melakukan penertiban ini jelas ada kendala-kendala terutama Pedagang yang memiliki kios tentunya akan terdampak.
Namun kita akan terus berupaya agar Tanjung Tiram ini terlihat bersih dan Asri. sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi untuk memberitahukan kepada para pedagang agar tidak berjualan dibadan Jalan, serta membuang sampah pada tempatnya.
Terkait sampai berapa lama akan dilakukan penutupan, Camat mengatakan, belum ada waktu yang ditentukan, hingga nantinya timbul kesadaran dari Pedagang itu sendiri bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Tujuan penutupan ini agar pedagang yang berjualan di kaki lima atau badan jalan bisa menempati tempat yang sudah disediakan.
Lanjut disampikan nya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyedotan dan penyemprotan di parit-parit Jalan Nelayan, agar Tanjung Tiram yang menjadi Ikon Kabupaten Baru Bara bisa bersih dan jauh dari Penyakit, ” Semua akan indah Pada Akhirnya, ” tutup Camat.
(Dani)















