BATU BARA | TEMPO TIMUR – Sempat diamuk massa ADP Alias Tortop (26) warga Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Madya Tebing Tinggi diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Selasa (04/06/2023). sekira pukul 12.30 Wib.
ADP diamankan atas dugaan Pencurian 1 Unit Sepeda Motor milik Agus Priadi (27) warga Dusun XI Salak Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara saat parkir di depan warung Miso milik korban.
Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, kepada Media menerangkan, penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek yang dipimpin Kanit IPTU Jimmy R Sitorus di lokasi setelah pelaku diamuk massa.
Berawal, terang Abdi, setelah mengantar makanan ke pelanggan, pemilik memarkirkan sepeda motor honda vario 150 di depan warung mie sop yang juga rumah tempat tinggalnya dengan kunci kontak tergantung di sepeda motor.
Tiba – tiba korban terkejut mendengar jeritan istrinya Putri Eka Safitri saat mengetahui sepeda motor yang diparkir telah dibawa oleh orang yang tidak kenal dan pada saat itu juga Agus si Pemilik sepeda motor mengejar dengan meminjam sepeda motor tetangga.
Lanjut Humas, setelah mengejar kurang lebih dari satu kilometer, Pelaku yang melarikan Sepeda motor, langsung dicegat dengan cara menendang agar berhenti, pada saat itu pelaku ADP mencoba melawan dan akhirnya dapat ditangkap.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak polsek indrapura agar diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,”jelasnya Plt Humas Polres.
(Dani)










