BATU BARA | TEMPO TIMUR – Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil menangkap Pelaku pencuri kambing yang sempat Buron sejak peristiwa meninggalnya BN (50) akibat diamuk masa yang terjadi di Jalan Perkebunan PTPN III Sei Simujur Desa Sei Simujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Pada Senin tanggal 12 Juni 2023 lalu.
Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, membenarkan pelaku sudah ditangkap dan diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura Pada Kamis 23 Juni 2023, sekira pukul.23.30 Wib.
Penangkapan setelah Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian Hewan Ternak Kambing yang melarikan diri bernama MN alias Maknum (37) Warga Desa Perdagangan I Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin IPTU Jimmy Rianto Sitorus dan personil mendatangi tempat persembunyiannya yang beralamatkan Dusun I Desa Perdagangan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
“Lalu menangkap dan membawa pelaku ke Polsek Indrapura untuk Proses Hukum lebih lanjut,” terang Humas, Jumat (23/06/2023).
Kasi Humas juga menuturkan, Pada Selasa 12 Juni 2023, sekira pukul 18.00 Wib Pelaku diketahui mengambil hewan ternak kambing milik Zakari Damanik di PTPN III Sei Simujur, tanpa disangka perbuatan nya diketahui pemilik ternak.
Mengetahui bahwa hewan ternak nya di ambil oleh pelaku MN bersama temannya yang bernama BN dengan menggunakan sepeda motor Honda Verza.
Kemudian pemilik ternak kambing langsung mengejarnya dan sambil berteriak maling – maling. Dan pada saat di Perkebunan Tanjung, Pelaku bernama BN sudah tertangkap dan di massa sampai tersungkur tanpa ada perlawanan.
Selanjutnya BN ( Tersangka) dibawa ke KLINIK SWANDI yang berada di Desa Simpang Kopi. Dan kemudian pihak Medis mengatakan bahwa BN Warga Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Meninggal Dunia karena di Massa.” Sementara Pelaku MN alias Maknun berhasil melarikan diri dari amukan massa,” terang Humas.
M.Hamdani