BATU BARA – Bersama 6,12 gram, Narkotika jenis Shabu, Rahman (40) warga lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek lama Kecamatan Medang Deras ditangkap dan diamankan Satres Narkoba Batu Bara di Rumahnya, Rabu (31/05/2023).
Kasi Humas Polres Batu Bara membenarkan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Batu Bara IPDA Kriswanto SH, telah melakukan penangkapan dan mengamankan seorang tersangka bernama Rahman dari dalam rumahnya sekira pukul 00.30 wib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan penangkapan tersangka mengaku bernama Rahman, kemudian dilakukan penggeledahan di badan dan di dalam Rumah ditemukan Narkotika jenis Shabu.
Kemudian dilakukan introgasi diakuinya barang tersebut miliknya. selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 buah plastik klip besar yang berisi Narkotika Shabu berat brutto 3,82 gram, 3 buah plastik klip sedang yang berisi Narkotika Shabu berat brutto 2,16 gram, 1 buah plastik klip kecil yang berisi narkotika shabu berat brutto 0,14 gram dan 1 unit hp android merk Vivo warna hitam, serta 2 bungkus plastik klip kosong di bawa ke Kantor Satresnarkoba Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Red)