Rahman, Beserta 6,12 gram Shabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Bersama 6,12 gram, Narkotika jenis Shabu, Rahman (40) warga lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek lama Kecamatan Medang Deras ditangkap dan diamankan Satres Narkoba Batu Bara di Rumahnya, Rabu (31/05/2023).

Kasi Humas Polres Batu Bara membenarkan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Batu Bara IPDA Kriswanto SH, telah melakukan penangkapan dan mengamankan seorang tersangka bernama Rahman dari dalam rumahnya sekira pukul 00.30 wib.

Saat dilakukan penangkapan tersangka mengaku bernama Rahman, kemudian dilakukan penggeledahan di badan dan di dalam Rumah ditemukan Narkotika jenis Shabu.

Kemudian dilakukan introgasi diakuinya barang tersebut miliknya. selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 buah plastik klip besar yang berisi Narkotika Shabu berat brutto 3,82 gram, 3 buah plastik klip sedang yang berisi Narkotika Shabu berat brutto 2,16 gram, 1 buah plastik klip kecil yang berisi narkotika shabu berat brutto 0,14 gram dan 1 unit hp android merk Vivo warna hitam, serta 2 bungkus plastik klip kosong di bawa ke Kantor Satresnarkoba Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Red)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page