Rahman, Beserta 6,12 gram Shabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Bersama 6,12 gram, Narkotika jenis Shabu, Rahman (40) warga lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek lama Kecamatan Medang Deras ditangkap dan diamankan Satres Narkoba Batu Bara di Rumahnya, Rabu (31/05/2023).

Kasi Humas Polres Batu Bara membenarkan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Batu Bara IPDA Kriswanto SH, telah melakukan penangkapan dan mengamankan seorang tersangka bernama Rahman dari dalam rumahnya sekira pukul 00.30 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan tersangka mengaku bernama Rahman, kemudian dilakukan penggeledahan di badan dan di dalam Rumah ditemukan Narkotika jenis Shabu.

Kemudian dilakukan introgasi diakuinya barang tersebut miliknya. selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 buah plastik klip besar yang berisi Narkotika Shabu berat brutto 3,82 gram, 3 buah plastik klip sedang yang berisi Narkotika Shabu berat brutto 2,16 gram, 1 buah plastik klip kecil yang berisi narkotika shabu berat brutto 0,14 gram dan 1 unit hp android merk Vivo warna hitam, serta 2 bungkus plastik klip kosong di bawa ke Kantor Satresnarkoba Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Red)

Berita Terkait

Truk Galian C Dilarang Beroperasi di Tanjung Alam Selama Belum Ada Kesepakatan
Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya
Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai
Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu
Warga Menjerit Ngurus Pajak Kenderaan Di Samsat Kisaran Dipersulit
Miris!!! Bendera kusam Dan Robek Terus Berkibar di Depan Kantor Samsat Kisaran
PT. Padasa Enam Utama Serobot dan Rusak Tanaman Warga
LSM GEMAKO Gelar Aksi Di Kantor Bupati Asahan Tuntut Manager PT Bridgeston Aek Tarum Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:15 WIB

Truk Galian C Dilarang Beroperasi di Tanjung Alam Selama Belum Ada Kesepakatan

Senin, 3 Februari 2025 - 11:35 WIB

Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:55 WIB

Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai

Senin, 27 Januari 2025 - 14:23 WIB

Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:52 WIB

Warga Menjerit Ngurus Pajak Kenderaan Di Samsat Kisaran Dipersulit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page