Terekam CCTV Pencuri HP Diciduk Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Kamis, 18 Mei 2023 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Seorang tersangka Pelaku Pencurian Hendphon diamankan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara sedang berada depan Gang Setia Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Kamis (18/05/2023)

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban MHD Wanda (19) warga Dusun VIII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Pada Senin 11 Mei 2023
ke Kepolisian Sektor Labuhan Ruku.

Kepada Polisi Wanda melaporkan bahwa Pada Rabu 10 Mei 2023 Sekira Pukul 07.00 Wib, saat dirinya sedang tertidur di bawah meja di kios mainan AL yang berada di Dusun VIII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi. Lalu setelah dirinya terbangun
Hendphon SAMSUNG GALAXY A03 warna Hitam yang sedang dicas dibawa bantal yang ditidurinya sudah lenyap.

Baca Juga  Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Kemudian dirinya mencari siapa yang telah mengambil HP nya dengan melihat CCTV yang ada di sekitar kios dan terlihat pelaku mengambil Handphon dengan cara membuka tenda kios.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi membenarkan, Personil Polsek yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangbean telah mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku Wira (28) Warga Gang Batu Dusun IV Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan nya.

Kapolsek juga menerangkan, saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam belahan gunting yang diselipkan dipinggang nya, dan selanjutnya membawa pelaku Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Tim Jatanras Komodo

Bersama pelaku diamakan 1 buah kotak hp samsung Galaxy A03 1 pasang celana panjang warna coklat 1 buah topi warna merah dan 1 unit belahan gunting.

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page