Penyidik Sat Narkoba Polres Serahkan Dua Tersangka Narkotika Beserta Barang Bukti Ke Kejari Batu Bara

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BATU BARA – Kanit I Satres Narkoba Polres Batu Bara IPDA Kriswanto SH, serahkan 2 Orang tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batu Bara di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.

Dalam penyerahan Kanit I Narkoba didampingi didampingi Pengacara Pro Deo Rudi Harmoko SH, dari Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia Kabupaten Batu Bara.

Penyerahan kedua tersangka DY. Nasution dan MR. Rinaldi diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Herry Abadi Sembiring, SH. di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Jalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/05/2023) sekira Pukul 14.00 WIB

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Beni Surbakti, SH,MH, melalui Kasi Intel Doni Harahap SH, menyampaikan , Kejaksaan Negeri Batu Bara telah mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (P-16A) Untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Nomor : Print-498/L.2.32/Enz.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 menunjuk Jaksa Penuntut Umum Herry Abadi Sembiring, S.H. dan Jaksa Penuntut Umum Anita Magdalena Rajagukguk, S.H dalam menangani perkara ini.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Razia Dadakan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

“Barang Bukti yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara adalah 1 (satu) Buah Kotak Rokok Surya yang berisikan 2 (dua) Buah Plastik Klip Transparan yang berisikan Narkotika Jenis Shabu yang dilapisi dengan kertas dan tisu; 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam; dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi. Bahwa Kejaksaan Negeri Batu Bara akan bekerja secara Profesional dalam menangani kasus ini dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Kisaran untuk mendapatkan Penetapan Pengadilan,” terang Doni.

(Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Opini

Ketika Alam Mulai Menagih

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:33 WIB

You cannot copy content of this page