Polda Sumut Gagalkan 20 Kilogram Sabu Dari Dalam Sampan

- Penulis

Minggu, 12 Maret 2023 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN | TEMPO TIMUR – Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut kembali berhasil gagalkan 20 (duapuluh) Kilogram Narkotika Jenis Sabu siap edar. Pelaku dan barang bukti di tiga tempat yang berbeda diamankan, Jumat (10/03/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan Penangkapan para pelaku Narkoba tersebut, “betul, hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 (duapuluh) kilogram sabu,” ucap Hadi.

Berawal dari penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung (Kurir), penyidik Narkoba mendapat Informasi bahwa Narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias PUTON

Selanjutnya hari Jumat (10/3/23) pukul 23.30 WIB di Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg.

Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan Sampan Kalok, BRO menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/ Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya. “Barang bukti dan tersangka dalam Proses di Polda Sumut,” pungkas Hadi.
(Red).

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar dan Barang Bukti 302 gram Sabu di Talawi
Lele Ditangkap Satres Narkoba Tanjung Balai Terlibat Peredaran Narkoba “Berkode”
Polsek Datuk Bandar Ringkus Sepasang Kekasih Maling Sepeda Motor
Polsek Labuhan Ruku Bekuk Pengedar Sabu di Kafe Jingger
Pengedar Sabu 1,18 Gram Gagal Kabur Lewat Atap Ketangkap Polisi
Sinergi Lintas Daerah, Polres Batu Bara Amankan Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu
Ungkap Kasus Sabu di Mangkai Baru, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Amankan Satu Pria

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:37 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar dan Barang Bukti 302 gram Sabu di Talawi

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:35 WIB

Lele Ditangkap Satres Narkoba Tanjung Balai Terlibat Peredaran Narkoba “Berkode”

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polsek Datuk Bandar Ringkus Sepasang Kekasih Maling Sepeda Motor

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:19 WIB

Polsek Labuhan Ruku Bekuk Pengedar Sabu di Kafe Jingger

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:51 WIB

Pengedar Sabu 1,18 Gram Gagal Kabur Lewat Atap Ketangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Bapenda Batu Bara Ikuti Zoom Meeting KATALIS P2DD

Sabtu, 7 Mar 2026 - 01:29 WIB

You cannot copy content of this page