Beredar Kwitansi Bendahara Lisnawati P yang Sudah Meninggal, Pungli Dana LPM Raup Keuntungan Rp 40juta/bulan

- Penulis

Selasa, 7 Maret 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Kwintasi LPM Kelurahan Perintis yang Beredar

MEDAN | TEMPO TIMUR – Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Perjuangan terus melakukan pungutan liar kepada masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Perintis. 

Padahal Lurah Perintis sudah pindah tugas mulai bulan Januari 2023, namun Kertas kwitansi  Iuran LPM terus beredar melakukan pungli kepada masyarakat, harusnya kan kertas kwitansi LPM itu tak berlaku lagi, ucap Warga Ainun kepada Pers Selasa (07/03/2023).

“Pungli yang dilakukan Kepling tersebut sudah berlangsung lama dan bervariasi, untuk masyarakat bisa dari mulai Rp 25 rb, Rp 50 ribu/bulan dan untuk perusahaan Rp 100 ribu/bulan. Dari Pungli ini,  sang Kepling bisa mengantongi mencapai Rp 40 juta perbulan seperti Tunjangan Kepala Dinas di Pemko Medan, ucapnya. 

‘Kita berharap Walikota Medan segera mencopot dan memberikan sanksi yang berat kepada sang Kepling dengan digiring keranah hukum atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. Bahkan bila ada konspirasi dengan oknum kelurahan dan oknum kecamatan harus ditindak ‘ tegas Eko yang mengaku setiap bulan dminta uang LPM ini.

Sementara itu Sri Widaningih mantan Kasi Ekang Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, mengaku dalam kwitansi  bendahara Lisnawati Panjaitan sudah meninggal sejak 13 Noveber 2022 lalu. Bahkan menurutnya oknum Kepling  mencetak kwintasi  sendiri, kata Sri, pada tim Media, Selasa 7 Maret 2023.

Celakanya Kepling tersebut juga selain mencatut nama Lurah Perintis.  Bahkan Lisnawati Panjaitan yang sudah wafat 2022 lalu , ada namanya di kwitansi. ” Ini benar-benar gila dan tak punya moral. Dan minta agar Walikota Medan Bobby Nasution kasus ini dibawa ke ranah hukum. Karena ini sudah merusak citra walikota, ” tegas Ewin yang dikenal aktif berbagai organsasi media ini. 

Sementara ini  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sofyan , tak banyak berkomentar. Mantan Satuan Polisi Pamong Praja ini Pemko Medan ini hanya mensher via WA Perda no 2 tahun 2013 tentang Lembaga kemasyarakat.
(red)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Desa Air Teluk Hessa
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka dan 1 Kg Lebih Sabu Diamankan 
‎Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi di SPBU Sei Renggas
Aliansi Kontrol Sosial Batu Bara Desak Inspektorat Panggil Oknum Pemdes Desa Indrayaman Soal PBB
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan Jumlahnya fantastis
Polsek Teluk Nibung Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Curi Tampias Air Hujan Dari Aluminium, Seorang Pria di Tanjung Balai Diciduk Polisi
Gerebek Sarang Narkoba Polres Batu Bara Amankan Dua Orang Pemilik Shabu

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:56 WIB

Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Desa Air Teluk Hessa

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:46 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka dan 1 Kg Lebih Sabu Diamankan 

Senin, 8 Desember 2025 - 20:20 WIB

‎Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi di SPBU Sei Renggas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:38 WIB

Aliansi Kontrol Sosial Batu Bara Desak Inspektorat Panggil Oknum Pemdes Desa Indrayaman Soal PBB

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:29 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan Jumlahnya fantastis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page