Beredar Kwitansi Bendahara Lisnawati P yang Sudah Meninggal, Pungli Dana LPM Raup Keuntungan Rp 40juta/bulan

- Penulis

Selasa, 7 Maret 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Kwintasi LPM Kelurahan Perintis yang Beredar

MEDAN | TEMPO TIMUR – Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Perjuangan terus melakukan pungutan liar kepada masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Perintis. 

Padahal Lurah Perintis sudah pindah tugas mulai bulan Januari 2023, namun Kertas kwitansi  Iuran LPM terus beredar melakukan pungli kepada masyarakat, harusnya kan kertas kwitansi LPM itu tak berlaku lagi, ucap Warga Ainun kepada Pers Selasa (07/03/2023).

“Pungli yang dilakukan Kepling tersebut sudah berlangsung lama dan bervariasi, untuk masyarakat bisa dari mulai Rp 25 rb, Rp 50 ribu/bulan dan untuk perusahaan Rp 100 ribu/bulan. Dari Pungli ini,  sang Kepling bisa mengantongi mencapai Rp 40 juta perbulan seperti Tunjangan Kepala Dinas di Pemko Medan, ucapnya. 

‘Kita berharap Walikota Medan segera mencopot dan memberikan sanksi yang berat kepada sang Kepling dengan digiring keranah hukum atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. Bahkan bila ada konspirasi dengan oknum kelurahan dan oknum kecamatan harus ditindak ‘ tegas Eko yang mengaku setiap bulan dminta uang LPM ini.

Sementara itu Sri Widaningih mantan Kasi Ekang Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, mengaku dalam kwitansi  bendahara Lisnawati Panjaitan sudah meninggal sejak 13 Noveber 2022 lalu. Bahkan menurutnya oknum Kepling  mencetak kwintasi  sendiri, kata Sri, pada tim Media, Selasa 7 Maret 2023.

Celakanya Kepling tersebut juga selain mencatut nama Lurah Perintis.  Bahkan Lisnawati Panjaitan yang sudah wafat 2022 lalu , ada namanya di kwitansi. ” Ini benar-benar gila dan tak punya moral. Dan minta agar Walikota Medan Bobby Nasution kasus ini dibawa ke ranah hukum. Karena ini sudah merusak citra walikota, ” tegas Ewin yang dikenal aktif berbagai organsasi media ini. 

Sementara ini  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sofyan , tak banyak berkomentar. Mantan Satuan Polisi Pamong Praja ini Pemko Medan ini hanya mensher via WA Perda no 2 tahun 2013 tentang Lembaga kemasyarakat.
(red)

Berita Terkait

Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik
Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 
PEMUSNAHAN 37 KG LEBIH SABU HASIL UNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLRES ASAHAN
Orang Tua Korban Minta Pelaku Pencabulan 8 Anak di Silau Laut Dihukum Setimpal
Larikan Sepeda Motor Usai Melakukan Hubungan Sejenis Pria dari Air Joman Ditangkap Polsek Indrapura
Satu Persatu Pengedar dan Pengguna Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara
Kompolotan Perampok Warung Warga di Kisaran Ditangkap Reskrim Polres Asahan, 1 Tewas Tertembak

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:49 WIB

Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:52 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:38 WIB

Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:20 WIB

PEMUSNAHAN 37 KG LEBIH SABU HASIL UNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLRES ASAHAN

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:44 WIB

Orang Tua Korban Minta Pelaku Pencabulan 8 Anak di Silau Laut Dihukum Setimpal

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page