Beredar Kwitansi Bendahara Lisnawati P yang Sudah Meninggal, Pungli Dana LPM Raup Keuntungan Rp 40juta/bulan

- Penulis

Selasa, 7 Maret 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Kwintasi LPM Kelurahan Perintis yang Beredar

MEDAN | TEMPO TIMUR – Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Perjuangan terus melakukan pungutan liar kepada masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Perintis. 

Padahal Lurah Perintis sudah pindah tugas mulai bulan Januari 2023, namun Kertas kwitansi  Iuran LPM terus beredar melakukan pungli kepada masyarakat, harusnya kan kertas kwitansi LPM itu tak berlaku lagi, ucap Warga Ainun kepada Pers Selasa (07/03/2023).

“Pungli yang dilakukan Kepling tersebut sudah berlangsung lama dan bervariasi, untuk masyarakat bisa dari mulai Rp 25 rb, Rp 50 ribu/bulan dan untuk perusahaan Rp 100 ribu/bulan. Dari Pungli ini,  sang Kepling bisa mengantongi mencapai Rp 40 juta perbulan seperti Tunjangan Kepala Dinas di Pemko Medan, ucapnya. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kita berharap Walikota Medan segera mencopot dan memberikan sanksi yang berat kepada sang Kepling dengan digiring keranah hukum atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. Bahkan bila ada konspirasi dengan oknum kelurahan dan oknum kecamatan harus ditindak ‘ tegas Eko yang mengaku setiap bulan dminta uang LPM ini.

Sementara itu Sri Widaningih mantan Kasi Ekang Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, mengaku dalam kwitansi  bendahara Lisnawati Panjaitan sudah meninggal sejak 13 Noveber 2022 lalu. Bahkan menurutnya oknum Kepling  mencetak kwintasi  sendiri, kata Sri, pada tim Media, Selasa 7 Maret 2023.

Celakanya Kepling tersebut juga selain mencatut nama Lurah Perintis.  Bahkan Lisnawati Panjaitan yang sudah wafat 2022 lalu , ada namanya di kwitansi. ” Ini benar-benar gila dan tak punya moral. Dan minta agar Walikota Medan Bobby Nasution kasus ini dibawa ke ranah hukum. Karena ini sudah merusak citra walikota, ” tegas Ewin yang dikenal aktif berbagai organsasi media ini. 

Sementara ini  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sofyan , tak banyak berkomentar. Mantan Satuan Polisi Pamong Praja ini Pemko Medan ini hanya mensher via WA Perda no 2 tahun 2013 tentang Lembaga kemasyarakat.
(red)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Satu Keluarga Terlibat Peredaran dan Pengguna Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 45 Orang Pengedar dan Pengguna Narkoba
Diduga Nekat Tipu Korban Bisa Masuk Anggota TNI AD, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Asahan
Meresahkan Warga Setempat, 6 Pelaku Geng Motor Ditangkap Polres Asahan
Berantas Judi, Polsek Air Batu Tangkap Pelaku Bandar Perjudian Online
Penjual Sabu Diamankan Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara
Sat Narkoba Polres Batu Bara Amankan 4 Pelaku Pemilik Sabu
Jual Sabu, 2 Pria ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:30 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Satu Keluarga Terlibat Peredaran dan Pengguna Narkoba

Senin, 25 November 2024 - 14:13 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 45 Orang Pengedar dan Pengguna Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 13:13 WIB

Diduga Nekat Tipu Korban Bisa Masuk Anggota TNI AD, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Asahan

Rabu, 20 November 2024 - 13:54 WIB

Meresahkan Warga Setempat, 6 Pelaku Geng Motor Ditangkap Polres Asahan

Rabu, 20 November 2024 - 11:05 WIB

Berantas Judi, Polsek Air Batu Tangkap Pelaku Bandar Perjudian Online

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj. Bupati Batu Bara Terima Penghargaan Desa Bersinar

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:55 WIB

You cannot copy content of this page