Beredar Kwitansi Bendahara Lisnawati P yang Sudah Meninggal, Pungli Dana LPM Raup Keuntungan Rp 40juta/bulan

- Penulis

Selasa, 7 Maret 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Kwintasi LPM Kelurahan Perintis yang Beredar

MEDAN | TEMPO TIMUR – Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Perjuangan terus melakukan pungutan liar kepada masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Perintis. 

Padahal Lurah Perintis sudah pindah tugas mulai bulan Januari 2023, namun Kertas kwitansi  Iuran LPM terus beredar melakukan pungli kepada masyarakat, harusnya kan kertas kwitansi LPM itu tak berlaku lagi, ucap Warga Ainun kepada Pers Selasa (07/03/2023).

“Pungli yang dilakukan Kepling tersebut sudah berlangsung lama dan bervariasi, untuk masyarakat bisa dari mulai Rp 25 rb, Rp 50 ribu/bulan dan untuk perusahaan Rp 100 ribu/bulan. Dari Pungli ini,  sang Kepling bisa mengantongi mencapai Rp 40 juta perbulan seperti Tunjangan Kepala Dinas di Pemko Medan, ucapnya. 

‘Kita berharap Walikota Medan segera mencopot dan memberikan sanksi yang berat kepada sang Kepling dengan digiring keranah hukum atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. Bahkan bila ada konspirasi dengan oknum kelurahan dan oknum kecamatan harus ditindak ‘ tegas Eko yang mengaku setiap bulan dminta uang LPM ini.

Sementara itu Sri Widaningih mantan Kasi Ekang Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, mengaku dalam kwitansi  bendahara Lisnawati Panjaitan sudah meninggal sejak 13 Noveber 2022 lalu. Bahkan menurutnya oknum Kepling  mencetak kwintasi  sendiri, kata Sri, pada tim Media, Selasa 7 Maret 2023.

Celakanya Kepling tersebut juga selain mencatut nama Lurah Perintis.  Bahkan Lisnawati Panjaitan yang sudah wafat 2022 lalu , ada namanya di kwitansi. ” Ini benar-benar gila dan tak punya moral. Dan minta agar Walikota Medan Bobby Nasution kasus ini dibawa ke ranah hukum. Karena ini sudah merusak citra walikota, ” tegas Ewin yang dikenal aktif berbagai organsasi media ini. 

Sementara ini  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sofyan , tak banyak berkomentar. Mantan Satuan Polisi Pamong Praja ini Pemko Medan ini hanya mensher via WA Perda no 2 tahun 2013 tentang Lembaga kemasyarakat.
(red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:09 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:33 WIB

You cannot copy content of this page