Pasangan Suami Istri Bandar Pil Ekstasi di Tangkap Personil Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Senin, 6 Maret 2023 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan ruku Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua pasangan suami Istri diduga pengedar Pil ekstasi Warga Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Bara Bara, Senin 06/03/2023.

Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusanadi menyampaikan kedua pelaku Inisial RJ (49) warga Dusun III Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi dan Istrinya MA (39) Warga Dusun IV Gang Setia Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram

“Pelaku ditangkap Personil Polsek di Jalan Lintas Labuhan ruku Keluran Labuhan ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Pada Sabtu 04 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib,”kata Fery.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada sepasang suami istri bandar narkotika jenis pil eksatasi. Mendapat informasi tersebut Waka Polsek IPTU Fahmi dan Kanit Reskrim IPDA Cristian DC. Pangabean serta Personil Reskrim Polsek Labuhan ruku melakukan penangkapan.

Saat ditangkap bersama kedua pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi 61 butir pil ekstasi warnah kuning 6 butir pil ekstasi warnah merah, 1 (satu) buah dompet perempuan warnah coklat, berisikan Uang hasil penjualan Pil ekstasi sebesar Rp 3.000.000, 1 unit septor Honda pcx warnah merah tanpa plat 1 unit Handphone merk IPHONE warnah putih 1 Handphone merk Realmi warnah casing biru 1 buah Handphone merk nokia warnah casing hitam dan 1 buah Handphone merk nokia warnah casing biru.

“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Labuhan Ruku setelah dilakukan interogasi di akui pelaku bahwasnya narkotika jenis ekstasi tersebut diperoleh dari laki – laki berinisial D,”Beber Kapolsek.

(Red)

Berita Terkait

Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya
Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai
Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu
Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek
Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti
Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 11:35 WIB

Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:55 WIB

Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai

Senin, 27 Januari 2025 - 14:23 WIB

Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:47 WIB

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti

Berita Terbaru

News

KPAD Batu Bara Tangani Kasus Anak Hilang

Jumat, 14 Feb 2025 - 23:24 WIB

You cannot copy content of this page