Tinju Pipi IRT Hingga Bengkak, Pelaku Nginap Dijejuruji Besi Polres Batu Bara

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di pimpin IPDA Manahan melakukan Penangkapan terhadap MR (23) Warga Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjung tiram, Kamis (02/03/2023)

AR ditangkap dirumahnya atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Susana (IRT) Pada Senin 13 Februari 2023 sekira Pukul 20.00 WIB di Lingkungan Lingkungan X Bagan Arya.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara JH Tarigan, Penangkapan berdasarkan Laporan korban ke SPKT Polres Pada 13 Februari 2023, lalu berdasarkan Laporan tersebut Kapolres mengeluarkan surat Perintah Penangkapan dengan nomor SP-Kap/ 56/ II/ Res. 1.6 / 2023 / ke Satreskrim.

“Kemudian Pada Kamis 02 Maret 2023
team bergerak ke TKP dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke mako polres Batu Bara guna diambil keterangan lebih lanjut, “kata Kasat.

Kasat juga menerangkan kronologi kejadian, bermula saat Susan berada didalam rumah sedang menyusui anaknya yang masih bayi, AR datang dengan membawa pasangan wanitanya mau berpacaran diteras rumah dan hendak masuk kedalam.

Lalu Susan melarang untuk masuk, karena di larang AR bersama pasangan nya langsung pergi, tak berapa lama berselang setengah jam AR kembali datang kerumah tersebut dengan membawa bensin dengan menggunakan botol Aqua ukuran sedang, langsung menyiramkan nya dan meninju pipi dekat mata sebelah kanan yang mengakibatkan mata dan pipi Susan bengkak.

Melihat kejadian itu datang saksi yang bernama Saril untuk memisahkan tiba-tiba langsung di pukul dengan tumbuk dibagian bibirnya, melihat kejadian tersebut banyak warga yang datang. sehingga AR pergi meninggalkan lokasi.

“Merasa keberatan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI. “jelas Kasat melalui PLt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page