Tinju Pipi IRT Hingga Bengkak, Pelaku Nginap Dijejuruji Besi Polres Batu Bara

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di pimpin IPDA Manahan melakukan Penangkapan terhadap MR (23) Warga Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjung tiram, Kamis (02/03/2023)

AR ditangkap dirumahnya atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Susana (IRT) Pada Senin 13 Februari 2023 sekira Pukul 20.00 WIB di Lingkungan Lingkungan X Bagan Arya.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara JH Tarigan, Penangkapan berdasarkan Laporan korban ke SPKT Polres Pada 13 Februari 2023, lalu berdasarkan Laporan tersebut Kapolres mengeluarkan surat Perintah Penangkapan dengan nomor SP-Kap/ 56/ II/ Res. 1.6 / 2023 / ke Satreskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian Pada Kamis 02 Maret 2023
team bergerak ke TKP dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke mako polres Batu Bara guna diambil keterangan lebih lanjut, “kata Kasat.

Kasat juga menerangkan kronologi kejadian, bermula saat Susan berada didalam rumah sedang menyusui anaknya yang masih bayi, AR datang dengan membawa pasangan wanitanya mau berpacaran diteras rumah dan hendak masuk kedalam.

Lalu Susan melarang untuk masuk, karena di larang AR bersama pasangan nya langsung pergi, tak berapa lama berselang setengah jam AR kembali datang kerumah tersebut dengan membawa bensin dengan menggunakan botol Aqua ukuran sedang, langsung menyiramkan nya dan meninju pipi dekat mata sebelah kanan yang mengakibatkan mata dan pipi Susan bengkak.

Melihat kejadian itu datang saksi yang bernama Saril untuk memisahkan tiba-tiba langsung di pukul dengan tumbuk dibagian bibirnya, melihat kejadian tersebut banyak warga yang datang. sehingga AR pergi meninggalkan lokasi.

“Merasa keberatan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI. “jelas Kasat melalui PLt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar.

(Red)

Berita Terkait

Pencuri Uang di Indomaret Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku
Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya
Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai
Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu
Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek
Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti
Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pencuri Uang di Indomaret Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Senin, 3 Februari 2025 - 11:35 WIB

Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:55 WIB

Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai

Senin, 27 Januari 2025 - 14:23 WIB

Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:47 WIB

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek

Berita Terbaru

News

Lapas Labuhan Ruku Razia Gabungan di Blok Hunian

Selasa, 18 Feb 2025 - 07:55 WIB

You cannot copy content of this page