Tinju Pipi IRT Hingga Bengkak, Pelaku Nginap Dijejuruji Besi Polres Batu Bara

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di pimpin IPDA Manahan melakukan Penangkapan terhadap MR (23) Warga Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjung tiram, Kamis (02/03/2023)

AR ditangkap dirumahnya atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Susana (IRT) Pada Senin 13 Februari 2023 sekira Pukul 20.00 WIB di Lingkungan Lingkungan X Bagan Arya.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara JH Tarigan, Penangkapan berdasarkan Laporan korban ke SPKT Polres Pada 13 Februari 2023, lalu berdasarkan Laporan tersebut Kapolres mengeluarkan surat Perintah Penangkapan dengan nomor SP-Kap/ 56/ II/ Res. 1.6 / 2023 / ke Satreskrim.

“Kemudian Pada Kamis 02 Maret 2023
team bergerak ke TKP dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke mako polres Batu Bara guna diambil keterangan lebih lanjut, “kata Kasat.

Kasat juga menerangkan kronologi kejadian, bermula saat Susan berada didalam rumah sedang menyusui anaknya yang masih bayi, AR datang dengan membawa pasangan wanitanya mau berpacaran diteras rumah dan hendak masuk kedalam.

Lalu Susan melarang untuk masuk, karena di larang AR bersama pasangan nya langsung pergi, tak berapa lama berselang setengah jam AR kembali datang kerumah tersebut dengan membawa bensin dengan menggunakan botol Aqua ukuran sedang, langsung menyiramkan nya dan meninju pipi dekat mata sebelah kanan yang mengakibatkan mata dan pipi Susan bengkak.

Melihat kejadian itu datang saksi yang bernama Saril untuk memisahkan tiba-tiba langsung di pukul dengan tumbuk dibagian bibirnya, melihat kejadian tersebut banyak warga yang datang. sehingga AR pergi meninggalkan lokasi.

“Merasa keberatan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI. “jelas Kasat melalui PLt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page