Usai Kena Timah Panas Personil Opsnal Polsek Labuhan Ruku Kaki Jambret Di Perban

- Penulis

Selasa, 21 Februari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Pelaku Jambret terhadap Ferawati Kurniawan (25) Warga Dusun III Kali Rejo Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar yang terjadi pada Rabu 15 Februari di Pajak Ikan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram di perban setelah terkena Timah Panas Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku.

“Setelah dilakukan penangkapan, pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 14:00 wib, saat melakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan Perlawanan kepada Petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Labuhan ruku guna proses lebih lanjut, “kata Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, Selasa (21/02/2023)

MAN Alias Ali Ungkek (34) Warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap saat berada di Jalan Merdeka Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram berdasarkan Laporan korban Ferawati Kurniawan ke Polsek Labuhan ruku, Nomor : LP / B / 21 / II/ 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut.

Lalu berdasarkan laporan tersebut, Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christian bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MAN alias Ali Ungkek. terang Kapolsek

Lebih Lanjut Kapolsek menerangkan, sesuai laporan Korban, bermula saat pelapor Ferawati sedang membeli Kerang di Pajak Ikan Tanjung tiram bersama ibu kandungnya bernama Rukiani, secara tiba tiba datang seorang Laki-laki yang tidak di kenalnya dengan menggunakan penutup Kepala langsung merampas dompet pelapor yang berisikan Hand Phone Merk Oppo A16 Casing Warna Putih dan Uang sebesar Rp. 50.000 sehingga terjadi tarik menarik, kemudian langsung membawa kabur dompet beserta isinya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2050.000.00,- merasa keberatan dan tidak senang melaporkan kejadian menimpanya ke kantor polsek Labuhan ruku agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Red)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar dan Barang Bukti 302 gram Sabu di Talawi
Lele Ditangkap Satres Narkoba Tanjung Balai Terlibat Peredaran Narkoba “Berkode”
Polsek Datuk Bandar Ringkus Sepasang Kekasih Maling Sepeda Motor
Polsek Labuhan Ruku Bekuk Pengedar Sabu di Kafe Jingger
Pengedar Sabu 1,18 Gram Gagal Kabur Lewat Atap Ketangkap Polisi
Sinergi Lintas Daerah, Polres Batu Bara Amankan Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu
Ungkap Kasus Sabu di Mangkai Baru, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Amankan Satu Pria

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:37 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar dan Barang Bukti 302 gram Sabu di Talawi

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:35 WIB

Lele Ditangkap Satres Narkoba Tanjung Balai Terlibat Peredaran Narkoba “Berkode”

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polsek Datuk Bandar Ringkus Sepasang Kekasih Maling Sepeda Motor

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:19 WIB

Polsek Labuhan Ruku Bekuk Pengedar Sabu di Kafe Jingger

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:51 WIB

Pengedar Sabu 1,18 Gram Gagal Kabur Lewat Atap Ketangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Bapenda Batu Bara Ikuti Zoom Meeting KATALIS P2DD

Sabtu, 7 Mar 2026 - 01:29 WIB

You cannot copy content of this page