Usai Kena Timah Panas Personil Opsnal Polsek Labuhan Ruku Kaki Jambret Di Perban

- Penulis

Selasa, 21 Februari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Pelaku Jambret terhadap Ferawati Kurniawan (25) Warga Dusun III Kali Rejo Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar yang terjadi pada Rabu 15 Februari di Pajak Ikan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram di perban setelah terkena Timah Panas Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku.

“Setelah dilakukan penangkapan, pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 14:00 wib, saat melakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan Perlawanan kepada Petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Labuhan ruku guna proses lebih lanjut, “kata Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, Selasa (21/02/2023)

MAN Alias Ali Ungkek (34) Warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap saat berada di Jalan Merdeka Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram berdasarkan Laporan korban Ferawati Kurniawan ke Polsek Labuhan ruku, Nomor : LP / B / 21 / II/ 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut.

Lalu berdasarkan laporan tersebut, Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christian bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MAN alias Ali Ungkek. terang Kapolsek

Lebih Lanjut Kapolsek menerangkan, sesuai laporan Korban, bermula saat pelapor Ferawati sedang membeli Kerang di Pajak Ikan Tanjung tiram bersama ibu kandungnya bernama Rukiani, secara tiba tiba datang seorang Laki-laki yang tidak di kenalnya dengan menggunakan penutup Kepala langsung merampas dompet pelapor yang berisikan Hand Phone Merk Oppo A16 Casing Warna Putih dan Uang sebesar Rp. 50.000 sehingga terjadi tarik menarik, kemudian langsung membawa kabur dompet beserta isinya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2050.000.00,- merasa keberatan dan tidak senang melaporkan kejadian menimpanya ke kantor polsek Labuhan ruku agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Red)

Berita Terkait

Kapolres Asahan Gelar Konferensi Pers Polda Sumut Hasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dari 3 Polres
Begal Septor Dijalan Access Road Inalum di Tangkap Polsek Indrapura
Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 96 Butir Pil Ekstasi dan 10.091,19 gram Shabu
Seorang Guru Agama di Asahan Cabuli Muridnya, Plt Kadisdik: Akan Kita Pecat
Culit Warga Simpang Gambus Ditangkap Kasus Narkoba
Adik Kakak Cekcok Harta Warisan, 1 Tewas
Bawa Kabur Honda Vario Gundul Ditangkap Tim Unit Opsnal Polsek Lima Puluh
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Warga Jawa Timur Beserta 1.897 Gram Shabu 

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:47 WIB

Kapolres Asahan Gelar Konferensi Pers Polda Sumut Hasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dari 3 Polres

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:24 WIB

Begal Septor Dijalan Access Road Inalum di Tangkap Polsek Indrapura

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 96 Butir Pil Ekstasi dan 10.091,19 gram Shabu

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:40 WIB

Seorang Guru Agama di Asahan Cabuli Muridnya, Plt Kadisdik: Akan Kita Pecat

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:27 WIB

Culit Warga Simpang Gambus Ditangkap Kasus Narkoba

Berita Terbaru

News

117 Calon Jamaah Haji  Kota Tanjungbalai Berangkat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:12 WIB

You cannot copy content of this page