Kejari Batu Bara Eksekusi ASN Klaim BPJS RSUD TA 2014-2015

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | Tempotimur.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara eksekusi seorang terpidana klaim BPJS Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara, Kamis (02/02)

Kajari Batu Bara Amru E Siregar SH, melalui Kasi Intel (Kastel) Doni Harahap SH, Kamis 02 Februari 2023 kepada Media menyampaikan Tim Jaksa Penuntut Umum melakukan eksekusi terhadap terpidana berinesial R dalam Kegiatan Penggunaan dana hasil klaim BPJS Kesehatan tahun 2014-2015.

Tersangka R disangkakan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana
Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH terkait Pengelolaan dana klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Batu Bara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Doni mengatakan, pengelolaan tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor. 48.b tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batu Bara.

Perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara Rp. 1.096.321.495,- (satu miliar sembilan puluh enam juta tiga ratus dua puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah).

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1419 K /Pid.Sus/2022 pada hari Selasa, tanggal 5 April 2022 dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 1 (satu) bulan,”pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba dan Polsek Kisaran Kota Polres Asahan Tangkap 5 Tersangka Miliki Ganja
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 5 Tersangka, Amankan Paketan Ganja Siap Edar
Polres Batu Bara Tangkap Jurtul Togel di Medang Deras
Bongkar Rumah Di Tanjung Tiram Pelaku Diamankan Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku
Pencuri Uang di Indomaret Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku
Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya
Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai
Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:38 WIB

Satresnarkoba dan Polsek Kisaran Kota Polres Asahan Tangkap 5 Tersangka Miliki Ganja

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:12 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 5 Tersangka, Amankan Paketan Ganja Siap Edar

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:13 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Jurtul Togel di Medang Deras

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:22 WIB

Bongkar Rumah Di Tanjung Tiram Pelaku Diamankan Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pencuri Uang di Indomaret Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page