Gelapkan Mobil Mertua, Menantu Di Amankan Unit Reskrim

- Penulis

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | Tempotimur.com – Tim Opsnal Unit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan BWS (28) Warga Dusun Pekan Selasa Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara atas laporan dugaan Penggelapan 1 unit mobil toyota kijang inova G dengan Nopol BB 1505 CB, Jumat (20/1)

BWS diamankan Unit Reskrim Pada Kamis 19 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wib,
atas laporan mertuanya R (58) Warga Dusun IV Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Pada Rabu 18 Oktober 2022.

Dipaparkan Kasat Reskrim AKP JH. Tarigan, Pada Senin 08 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib, saat mertuanya R berada dirumahnya RBS yang merupakan menantunya datang dengan tujuan untuk meminjam mobil dengan memberikan uang sebesar Rp.1.000.000 sebagai sewa mobil selama 3 hari.

Namun sejak mobil dibawa, terang R dalam laporan nya, RBS tidak mengembalikan mobil tersebut dengan alasan yang tidak jelas dan bahkan semua kontak telpon telah diblokir, merasa dirugikan R mertuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara guna dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 buah buku hitam dan 1 lembar STNK,”jelas Kasat.

(Ham)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page