EXPOSE BATU BARA
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. PLN Unit Layanan Pelanggan Tanjung tiram dikabarkan telah melakukan pemutusan aliran arus listrik yang mengaliri ke meteran mesin pompa milik PDAM Tirta Tanjung, hingga menyebabkan masyarakat dari lima Kecamatan kerisis Air Bersih.Senin (26/9)
Dari informasi yang di input wartawan, Ada lima kecamatan yang mengalami krisis air bersih Nibung hangus, Tanjung Tiram, Talawi, Sei Balai, Medang Deras, dan Kecamatan Sei suka, menurut warga lebih kurang 4 hari air PDAM Tirta tanjung tidak lagi menditribusikan Air masuk ke Rumah warga. “Kabarnya PT. PLN telah memutuskan aliran listrik yang masuk ke PDAM Tirta tanjung di sebabkan tidak bayar tagihan rekening listrik. “Terang warga Tanjung tiram.
Mengacu kepada Undang – undang Dasar 1945 ” Pasal 27 ayat 2, Setiap warga Negara Republik Indonesia berhak mendapatkan Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, pada Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”
” Namun apakah Undang-undang tersebut telah berlaku kepada masyakat Batu Bara yang tidak mendapatkan air bersih untuk kehidupan.
Menyikapi Perihal tersebut awak media mencoba mendatangi Kantor PT. PLN Unit Layanan Pelanggan Tanjung tiram untuk mengklarifikasi kebenaran informasi atas adanya pemutusan arus Listrik yang mengalir kemeteran PDAM Tirta tanjung.
Namun Kepala PLN Tanjung tiram belum dapat ditemui.”Security PT.PLN Mengatakan Pimpinan sedang ada Zoom Meting diruangan nya, silahkan datang lagi setelah lepas makan siang bang.”sebut salah seorang Security
Selanjutnya Awak media mendatangi Dirut PDAM Tirta tanjung, di Kantor PDAM Tirta tanjung dalam keadaan kosong, Dirut Hafizullah tidak berada di Kantornya.
(Ham)