Kasus Penganiayaan, Kapolsek Labuhan ruku Kedepankan Restoratif Justice

- Penulis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Muhammad Akbari Alias Bari (30) warga Gg Setia Dusun IV Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara yang bekerja sebagai Honorer Perangkat Desa di Desa Suka Maju terhadap Giffari Izani menempuh jalur damai. Rabu (10/08)

Peristiwa penganiayaan terhadap diri Giffari Izani (24) warga Dusun VII Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batubara oleh Muhammad Akbari terjadi di Jalan Merdeka Dusun II Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara pada Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekira pukul 14.00 Wib.

Pada hari dan jam tersebut Muhammad Akbari dengan sengaja menghantukkan kepalanya kearah wajah Giffari Izani sebanyak satu kali sehingga mengenai pelipis mata sebelah kiri dan mengakibatkan korban Izani merasakan kesakitan dikarenakan pelipis matanya mengalami luka memar dan bengkak.

Baca Juga  Merapi Menangis: Panggilan Pilu Warga Magelang untuk Perlindungan dari Polri

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan  kejadian tersebut kepolsek labuhan ruku guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek AKP Fery Kusnadi SH.MH, membenarkan bahwa Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan mediasi antara Korban dan terlapor dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak Korban maupun Pelaku.

Restorative Justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa. “Alhamdulillah hasil dari Restorative Justice yang dilakukan kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat kesepakatan perdamaian.” terang Kapolsek

Baca Juga  Usai Menangkap Sepasang Kekasih Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Pemasok

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rapat Penyamaan Persepsi Jadi Langkah Bapas Nusakambangan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM Dan Imipas, Kalapas : Dukung Penuh Implementasi KUHP Baru
Perahu Karam Diterjang Ombak di Perairan Batu Bara, 2 Dari 3 Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa
BMKG Fakfak Fokus Perkuat Pengamatan dan Layanan Informasi Cuaca pada Program Kerja 2026
BMKG Manokowari Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Hujan Lebat dan Angin Kencang 
Tersambar KA Sribilah Utama Pria Tidak Dikenal Tewas di Perlintasan Sei Balai
Ketum Agus Flores Suarakan Polri Tingkatkan Responsivitas dan Perkuat Independensi Propam

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:03 WIB

Polres Batu Bara Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Senin, 12 Januari 2026 - 13:20 WIB

Rapat Penyamaan Persepsi Jadi Langkah Bapas Nusakambangan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 12 Januari 2026 - 12:54 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM Dan Imipas, Kalapas : Dukung Penuh Implementasi KUHP Baru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:48 WIB

Perahu Karam Diterjang Ombak di Perairan Batu Bara, 2 Dari 3 Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:49 WIB

BMKG Fakfak Fokus Perkuat Pengamatan dan Layanan Informasi Cuaca pada Program Kerja 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

Selasa, 13 Jan 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page