Kasus Penganiayaan, Kapolsek Labuhan ruku Kedepankan Restoratif Justice

- Penulis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Muhammad Akbari Alias Bari (30) warga Gg Setia Dusun IV Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara yang bekerja sebagai Honorer Perangkat Desa di Desa Suka Maju terhadap Giffari Izani menempuh jalur damai. Rabu (10/08)

Peristiwa penganiayaan terhadap diri Giffari Izani (24) warga Dusun VII Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batubara oleh Muhammad Akbari terjadi di Jalan Merdeka Dusun II Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara pada Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekira pukul 14.00 Wib.

Pada hari dan jam tersebut Muhammad Akbari dengan sengaja menghantukkan kepalanya kearah wajah Giffari Izani sebanyak satu kali sehingga mengenai pelipis mata sebelah kiri dan mengakibatkan korban Izani merasakan kesakitan dikarenakan pelipis matanya mengalami luka memar dan bengkak.

Baca Juga  Beberapa Wilayah di Tangerang Selatan Tergenang

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan  kejadian tersebut kepolsek labuhan ruku guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek AKP Fery Kusnadi SH.MH, membenarkan bahwa Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan mediasi antara Korban dan terlapor dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak Korban maupun Pelaku.

Restorative Justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa. “Alhamdulillah hasil dari Restorative Justice yang dilakukan kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat kesepakatan perdamaian.” terang Kapolsek

Baca Juga  Mantan Walikota Tanjung Balai Diduga Tipu Korban 850 Juta, Kuasa Hukum: Ini Jelas Penipuan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Ungkap “Ilmu Pemimpin” Saat Pimpin TNI dan Polri di Acara Peresmian Museum Marsinah
Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkotika 7 Tersangka Diamankan 
Tabrak Lari di Jalinsum Sei Balai, Seorang Pengendara Motor Meninggal Ditempat 
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Ops Antik 2026
Barang Bukti 10 Gram Lebih Diamankan Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Bandar Sabu
Bupati Batu Bara Dan Direktur Utama PT Inalum Bahas Sejumlah Sektor Prioritas
Polres Fakfak Selidiki Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Perempuan di Jalan Pattimura
Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkotika 7 Tersangka Diamankan 

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:11 WIB

Tabrak Lari di Jalinsum Sei Balai, Seorang Pengendara Motor Meninggal Ditempat 

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Ops Antik 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:20 WIB

Barang Bukti 10 Gram Lebih Diamankan Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Bandar Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:15 WIB

Bupati Batu Bara Dan Direktur Utama PT Inalum Bahas Sejumlah Sektor Prioritas

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket I DPRD Dukung Operasional SPPG Polri untuk Sukseskan Program MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:30 WIB

You cannot copy content of this page