Tersangka Pencongkel Pintu Warung Sembako Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, Expose86.Net – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil menangkap dan mengamankan seorang yang diduga mencoba melakukan pencurian di salah satu warung jualan sembako berada Dusun VI Desa Sumber Sari Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara. Rabu 03/08
Penangkapan terhadap tersangka AG (32) warga Gg Keluarga Link II Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjun tiram pada Rabu 03 Agustus  2022 sekira pukul 01.00 Wib berdasarkan laporan Awalauddin (51) pemilik warung yang mana kedua tersangka diduga telah melakukan percobaan membongkar/mencuri di warung sembako miliknya.
Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi membenarkan Unit Reskrim Polsek labuhan ruku yang dipimpin IPDA Christian Pangabean telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas laporan pemilik warung, Ke Polsek Labuhan ruku.
 
Setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA Christian Pangabean bersama anggota melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku percobaan pencurian di warung milik Awalauddin.

Dengan kronologi kejadian Pada Selasa 03 Agustus 2022, sekira pukul 01.00 wib, pemilik sedang tidur di dalam rumah miliknya yang terletak di Dusun VI Desa Sumber Tani Kec. Datuk Tanah Datar tiba-tiba pemilik mendengar suara orang ribut di depan rumah miliknya, mendengar itu ia bergegas keluar rumah sesampainya di luar rumah bertemu Wahyu Rinaldi dan Heri Fauzi yang saat itu sedang ngobrol dengan warga lainnya dan menanyai tentang kejadian apa yang sedang terjadi 
Kemudian Wahyu Rinaladi menyampaikan kepada pemilik bahwa ada pencuri, pemilik langsung melihat warung miliknya dan terlihat ada bekas congkelan di pintu warung sembako milik pelapor.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia. Terang Kapolsek Kepada Media.
Baca Juga  Presiden Jokowi Berbagi Bantuan di Pasar Rejoso Nganjuk, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Berita Terkait

Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik
Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 
Presiden RI Sumbangkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha, Bupati Fakfak Serahkan di Masjid Al Munawarah
PEMUSNAHAN 37 KG LEBIH SABU HASIL UNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLRES ASAHAN
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Batu Bara Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Belacan
Orang Tua Korban Minta Pelaku Pencabulan 8 Anak di Silau Laut Dihukum Setimpal
Larikan Sepeda Motor Usai Melakukan Hubungan Sejenis Pria dari Air Joman Ditangkap Polsek Indrapura

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:49 WIB

Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:52 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:38 WIB

Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:50 WIB

Presiden RI Sumbangkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha, Bupati Fakfak Serahkan di Masjid Al Munawarah

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:20 WIB

PEMUSNAHAN 37 KG LEBIH SABU HASIL UNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLRES ASAHAN

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page