Ketgam : Photo Tersangka Penggelapan Septor alasan jeput teman
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BATU BARA – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin IPDA Wahidin, S.H, amankan W. Nenggolan (35) Warga Link II Aek Loba Pekan Kec.Aek Kuasan.Kab. Asahan terduga Pelaku Penggelapan sepeda motor . Senin 25/07
Kasubsi Humas Polres Batu Bara menjelaskan kepada wartawan, Pada hari Jum’at 01 April 2022 sekira pukul 14.00 Wib, saat berada diwarung yang berada di Dsn. III Alay D. Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.
Datang seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya kewarung untuk makan, setelah makan laki-laki tersebut meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan menjemput temannya yang sedang sholat,
Kemudian Nurul assyqin pemilik meminjamkan sepeda motor Honda Beat miliknya setelah dipinjamkan tersangka tidak kembali curiga bahwah honda miliknya telah dilarikan Nurul membuat laporan ke SPKT Polres Batu Bara.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000, – tujuh juta rupiah. Terang Humas.