Jember | Tempotimur.com
Laporan Ke-2 kalinya kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang dialami Korban FK (40), Warga Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, hadir di Polres Malang, Kamis (23/11/2023) Pukul 10.30 WIB .
Kondisi FK saat ini juga tidak baik – baik saja,” Saya Menderita sekali, Mental dan Rasa takut selalu terus menerus menghantui, mental saya tertekan”,cetusnya. Pemeriksaan Kali ini juga terlihat FK menerangkan dengan detail saat didatangi awak media.
Tindak Lanjut saat juga didampingi
oleh “LBH – PEDULI HUKUM DAN HAM” Serta Pengacara Subhan Adi Handoko, S.H, M.H, menegaskan perkembangan penyidikan serta BAP pemeriksaan, Terduga FR yakni oknum Kades di Wilayah Kecamatan Silo tetap akan di periksa dan di panggil oleh pihak Polres Malang, berharap menjadikannya Tersangka, ucapnya.
Selanjutnya sebagaimana konfirmasi wartawan media ini, mengetahui Laporan Polisi Nomor : TLB-B/437/XI/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR,” Terlapor pasti menjadi tersangka,dan pihak kepolisian akan menahannya sesuai dengan hak diskresi penyidik,” Ungkap DPW PARI Jawa Timur ini yang sekaligus sebagai Owner Firma Hukum Law Firm HNS & PARTNERS.
Penulis : Red










