BATU BARA – TEMPO TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku, Polres Batu Bara amankan (ACP 19) warga Dusun I Desa Tanjung Mulia Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara atas dugaan pelaku pencurian sepeda motor di kandang Lembu, Rabu (11/10)
Menurut keterangan korban, kepada Polisi, yang dapat dikutip awak Media dari Plt. Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, Pada Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 06.30 ketika dirinya berada di rumah Dusun l small holder Desa perjuangan Kecamatan Sei Balai, akan berangkat kerja manen sawit, melihat sepeda motor Honda Supra, yang sebelumnya terparkir di kandang lembu belakang rumahnya sudah tidak ada.
Setelah mencari disekitar rumah namun tidak ditemukan, kemudian mengecek CCTV yang terpasang disamping rumah terlihat empat orang pelaku masuk dari pintu gerbang samping rumah dengan cara membuka ikatan tali gerbang, lalu masuk dan mengambil sepeda motor yang terpasang keranjang kayu beserta egrek.
Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku sudah mengamankan HN alias Gendon dan YP, semetara satu orang dalam pengejaran polisi (Buron).
Barang bukti yang diamanakan Petugas, 1 buah Jaket warna hitam yang bertuliskan CINA 1 buah egrek dan 1 sepeda motor honda Supra warna hitam tanpa plat Polisi.
(Red)





















