Video Viral Wartawan Minta-minta, Begini Tanggapan Dewan Pers

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengecam tindakan wartawan yang meminta-minta kepada pihak lain.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengecam tindakan wartawan yang meminta-minta kepada pihak lain.

Tangerang, TEMPOTIMUR.COM Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengecam tindakan wartawan yang meminta-minta kepada pihak lain. Ia mengutarakan kecamannya itu di hadapan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, dan para wartawan di Kabupaten Tangerang.

“Kami memastikan, bahwa terkait dengan video viral yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang mengaku wartawan, kemudian meminta sejumlah uang, itu bukan perilaku wartawan. Sekali lagi saya pastikan, itu bukan perilaku wartawan. Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 2, wartawan Indonesia harus bekerja secara profesional. Kemudian, pasal 6 juga menjelaskan, bahwa wartawan Indonesia tidak menerima suap dalam bekerja. Itu sangat jelas,” kata Yadi di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (25/9).

Baca Juga  Dukung Basyaruddin Nasution untuk Tebing Tinggi Maju, KSJ Berbagi Berkah

Lantaran caranya yang tidak profesional, tuturnya, tentu orang itu bukanlah wartawan. Yadi memastikan, bahwa seandainya ada pemerasan, hal itu adalah tindak pidana. Dengan adanya kasus itu, ia bersepakat dengan Diskominfo Kabupaten Tangerang untuk merencanakan kegiatan literasi yang juga melibatkan seluruh kepala desa, kepala sekolah, dan juga jajaran wartawan.

Dewan Pers, paparnya, ingin ada peningkatan pemahaman terkait cara kerja jurnalistik yang profesional. Menurut dia, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 hanya melindungi wartawan-wartawan yang bekerja secara profesional. Wartawan yang berpedoman pada UU Pers dan KEJ haruslah berintegritas, bertanggung jawab, dan tidak menerima suap.

Mereka yang mengaku wartawan dan meminta uang, dia menilai sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. “Apabila terjadi hal itu, cepat laporkan ke kepolisian. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Polres Kabupaten Tangerang. Tindakan pemerasan seperti itu, penanganannya adalah menggunakan ketentuan pidana, bukan dengan mediasi Dewan Pers,” ujar Yadi.

Baca Juga  Apa itu Fast Respon Counter Opinion Polri ?, Sudah Bersertifikasi Lembaran Negara

Fenomena yang terjadi di Indonesia, ungkapnya, yakni banyak orang memiliki lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemudian juga berprofesi sebagai wartawan. Mereka itu umumnya melakukan tindakan yang tidak profesional. Cara kerja mereka dianggap Yadi tidak benar. Mereka acap melakukan aksi tak terpuji kemudian memberitakannya.

Atas kejadian itu, Nono Sudarno mengharapkan agar hal ini tidak terjadi lagi. “Ke depan kami sepakati dengan Dewan Pers untuk melakukan semacam literasi kepada kepala desa, kepala sekolah, dan teman-teman media. Agar teman-teman media, pejabat, maupun kepala sekolah dapat mengetahui dan apabila hal ini terjadi kembali harus melapor ke mana. Itu adalah fokus Diskominfo Tangerang,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyo mengucapkan terima kasih terhadap Dewan Pers yang peduli dan perhatian terhadap kemajuan pers di Kabupaten Tangerang. Ia berharap pers di Kabupaten Tangerang ini bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. (*)

Baca Juga  Ketua KNTI Medan Kedepankan Nilai Persahabatan dalam Menghadapi Pemilu

Penulis : Red

Berita Terkait

DPC HNSI Batu Bara Serahkan Enam SK Rukun Nelayan Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus
Waspada Abu Vulkanik! Semut Tangsel Bagikan 3.000 Masker ke Warga
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Tim Hanif Kunjungi Perpustakaan SMAN 3, Dorong Kemajuan Pendidikan di Kota Tanjung Balai
Grib Jaya Klaim Siapkan 3.000 Anggota untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Warga Cirendeu dan Rempoa Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81
Bapera Medang Deras dan Mahasiswa KKN Al-Azhar Bersihkan Jalan dan Gorong-Gorong
KNPI Papua Barat Gelar Renungan Malam dan Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:28 WIB

DPC HNSI Batu Bara Serahkan Enam SK Rukun Nelayan Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus

Minggu, 6 September 2026 - 18:02 WIB

Waspada Abu Vulkanik! Semut Tangsel Bagikan 3.000 Masker ke Warga

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Tim Hanif Kunjungi Perpustakaan SMAN 3, Dorong Kemajuan Pendidikan di Kota Tanjung Balai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Grib Jaya Klaim Siapkan 3.000 Anggota untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page