Terlibat Perjudian Togel Hongkong, 3 Kawanan Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangabean, SH.MH, mengamankan 3 Orang terduga pelaku yang terlibat permainan judi togel Hongkong, Rabu (09/08/2023)

Ke tiga Pelaku warga Kecamatan Nibung Hangus, S (39) Dusun VII Desa Bandar Sono, RN alias Ilan (41) Warga Dusun IV Desa Ujung Kubu dan R (42) warga VI Desa Ujung Kubu, diamankan Petugas di Dusun VII Desa Bandar Sono di Warung (Takusir) milik tema Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara .

“Penangkapan atas dasar Surat Perintah tugas teamsus Nomor : Sprint/965/VIII.RES.1.12./2023,“kata Plt Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar kepada awak Media.

Dijelaskan Plt. Humas, bermula Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada 1 orang Laki – Laki yang sedang menjual angka- angka / nomor tebakan perjudian jenis Togel Hongkong di Dusun VII Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Labuhan Ruku di bawah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangabean, SH.MH, bersama anggota langsung berangkat ke TKP dan menemukan 1 Orang laki laki yang sedang duduk di Warung memegang 1 unit Hp Nokia Warna hitam dan kemudian memeriksa Hp tersebut dan di temukan di dalam hp tersebut angka – angka tebakan judi togel hongkong.

Kemudian di lakukan interogasi, S mengaku dirinya disuruh RN alias Ilan untuk menjual angka – angka tebakan judi togel Hongkong, kemudian Petugas melakukan pengejaran terhadap RN dan di temukan di Dusun VI Desa Ujung Kubu pada saat di tangkap RN bersama temannya yang bernama A yang membantunya untuk menjualkan angka – angka tebakan judi togel hongkong.

Saat mengamankan S Petugas juga mengamankan 1 Unit Handphone Merek Nokia warna Hitam dan uang sebesar Rp. 1.640.000, lalu terhadap RN diamankan 1 Unit Hp merk Real mi,1 unit Hp merk Samsung dan saat mengamankan R diamankan 1 unit Hp Merk Samsung.

(Ham)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page