Sempat Buron Pelaku Malkam Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 23 Juni 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil menangkap Pelaku pencuri kambing yang sempat Buron sejak peristiwa meninggalnya BN (50) akibat diamuk masa yang terjadi di Jalan Perkebunan PTPN III Sei Simujur Desa Sei Simujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Pada Senin tanggal 12 Juni 2023 lalu.

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, membenarkan pelaku sudah ditangkap dan diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura Pada Kamis 23 Juni 2023, sekira pukul.23.30 Wib.

Penangkapan setelah Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian Hewan Ternak Kambing yang melarikan diri bernama MN alias Maknum (37) Warga Desa Perdagangan I Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin IPTU Jimmy Rianto Sitorus dan personil mendatangi tempat persembunyiannya yang beralamatkan Dusun I Desa Perdagangan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

“Lalu menangkap dan membawa pelaku ke Polsek Indrapura untuk Proses Hukum lebih lanjut,” terang Humas, Jumat (23/06/2023).

Kasi Humas juga menuturkan, Pada Selasa 12 Juni 2023, sekira pukul 18.00 Wib Pelaku diketahui mengambil hewan ternak kambing milik Zakari Damanik di PTPN III Sei Simujur, tanpa disangka perbuatan nya diketahui pemilik ternak.

Mengetahui bahwa hewan ternak nya di ambil oleh pelaku MN bersama temannya yang bernama BN dengan menggunakan sepeda motor Honda Verza.

Kemudian pemilik ternak kambing langsung mengejarnya dan sambil berteriak maling – maling. Dan pada saat di Perkebunan Tanjung, Pelaku bernama BN sudah tertangkap dan di massa sampai tersungkur tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya BN ( Tersangka) dibawa ke KLINIK SWANDI yang berada di Desa Simpang Kopi. Dan kemudian pihak Medis mengatakan bahwa BN Warga Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Meninggal Dunia karena di Massa.” Sementara Pelaku MN alias Maknun berhasil melarikan diri dari amukan massa,” terang Humas.

M.Hamdani

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page