Ketum Fast Respon Agus Flores Soroti Penanganan 12 LP di Cirebon

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Baju Hitam Agus Flores 

JAKARTA — Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, menyoroti dugaan lambatnya penanganan sejumlah laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon.

Agus Flores menyebut, berdasarkan data yang diterimanya dari Komnas Perlindungan Anak (KPA), terdapat sedikitnya 12 laporan polisi yang disebut belum selesai penanganannya dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

Menurut Agus, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia menilai lambatnya penanganan perkara dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang telah melaporkan persoalan hukum kepada pihak kepolisian.

“Ini masih KPA, belum yang lain, di luar KPA,” ujar Agus Flores setelah berkoordinasi dengan pihak Komnas Perlindungan Anak.

Agus mengatakan, data yang diterimanya tersebut baru mencakup laporan yang berkaitan dengan KPA. Ia menyebut masih terdapat kemungkinan adanya laporan lain di luar data tersebut yang juga belum mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Atas kondisi itu, Agus berencana mengoordinasikan dan menyampaikan laporan mengenai perkara-perkara yang dinilai lambat dalam penanganannya kepada Kapolri.

Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap pengawasan pelayanan kepolisian, khususnya dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Agus juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap proses penanganan laporan masyarakat agar persoalan serupa tidak terus terjadi.

Meski demikian, terkait 12 laporan polisi yang disebutkan, diperlukan klarifikasi dari pihak Polres Cirebon mengenai status masing-masing perkara, termasuk alasan dan tahapan penanganannya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Cirebon mengenai data 12 LP yang disebut Agus Flores.

[AF]

Berita Terkait

Pemkab dan TNI Polri Gotong Royong Massal di Tanjung Tiram
Wali Kota Tanjung Balai Tandatangani Komitmen Bersama Saat Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi
Pelindo Luncurkan OPS 500 kVA di Tanjung Priok, Dorong Pelabuhan Hijau
Kasus AOH Bergerak, Penyidik PPA Datangi Rumah Korban, Agus Flores Minta Santa Maria Diperiksa 
Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai
Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Ketum Fast Respon Agus Flores Soroti Penanganan 12 LP di Cirebon

Jumat, 18 September 2026 - 11:49 WIB

Pemkab dan TNI Polri Gotong Royong Massal di Tanjung Tiram

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Tandatangani Komitmen Bersama Saat Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 14:08 WIB

Pelindo Luncurkan OPS 500 kVA di Tanjung Priok, Dorong Pelabuhan Hijau

Rabu, 16 September 2026 - 22:06 WIB

Kasus AOH Bergerak, Penyidik PPA Datangi Rumah Korban, Agus Flores Minta Santa Maria Diperiksa 

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketum Fast Respon Agus Flores Soroti Penanganan 12 LP di Cirebon

Senin, 21 Sep 2026 - 15:00 WIB

You cannot copy content of this page