Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pondok Zikir Desa Simpang Gambus
Foto : Kondisi Pondok Zikir Ahli Syattariyah saat ini.

BATU BARA — Pondok Zikir Thoriqot Ahli Syattariyah yang berada di Dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, terendam banjir. Ketinggian air di areal pondok diperkirakan mencapai 1 hingga 1,2 meter dari permukaan tanah.

Pimpinan Pondok Zikir Thoriqot Ahli Syattariyah, Tuan M. Bakri Godang, didampingi Wakil Pimpinan M. Hamdani Batubara, mengatakan genangan air tersebut diduga berasal dari luapan aliran Sungai Dalu-Dalu di bagian hulu.

Menurut Bakri, air mulai memasuki kawasan sekitar pondok pada Kamis, 23 Agustus 2026. Debit air sempat berangsur surut pada Selasa, 1 September 2026. Namun, kondisi kembali memburuk setelah debit air meningkat pada Sabtu, 5 September 2026.

“Hingga saat ini, ketinggian air diperkirakan mencapai sekitar 1 hingga 1,2 meter,” ujar Bakri.

Ia menjelaskan, genangan air kini telah merendam bagian lantai pondok. Kondisi tersebut membuat sejumlah aktivitas keagamaan, termasuk kegiatan zikir dan ibadah lainnya, untuk sementara dihentikan.

“Saat ini air telah merendam bagian lantai pondok. Sementara aktivitas zikir dan ibadah lainnya di dalam pondok dihentikan,” terangnya.

Wakil Pimpinan Pondok Zikir Ahli Syattariyah, M. Hamdani Batubara, berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera mengambil langkah untuk menangani persoalan banjir yang merendam kawasan pondok.

Hamdani menduga genangan tersebut berkaitan dengan adanya kebocoran pada benteng atau tanggul di bagian hulu sungai. Kondisi itu diduga menyebabkan aliran air masuk ke wilayah sekitar pondok dan menggenangi areal pondok zikir.

“Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk melihat kondisi di lapangan dan mencari solusi agar persoalan banjir ini dapat segera diatasi,” harapnya.

Namun, penyebab pasti masuknya air ke kawasan pondok masih memerlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara, termasuk pengecekan kondisi aliran sungai dan tanggul di bagian hulu.

Di tengah kondisi itu tepatnya Kamis 10 September 2026, Tuan M. Bakri Godang mengucapkan terima kasih kepada Dato’ Muhammad Zaki bin Ahmad bersama istrinya yang telah meluangkan waktu untuk datang langsung meninjau kondisi Pondok Zikir Thoriqot Ahli Syattariyah yang terdampak genangan air.

Kehadiran tersebut, kata Bakri, menjadi bentuk perhatian terhadap kondisi pondok yang terdampak akibat genangan air.

Dia berharap perhatian dan penanganan dari pemerintah dapat segera dilakukan sehingga aktivitas keagamaan di Pondok Zikir Thoriqot Ahli Syattariyah dapat kembali berjalan normal.

[Bara]

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:15 WIB

Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:54 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Senin, 7 September 2026 - 13:14 WIB

RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor

Minggu, 6 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page