Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar terhadap Aisar Khaled

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda
Foto : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

 

JAKARTA — Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan penipuan senilai Rp5,7 miliar yang melibatkan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled. Penyidik kini memeriksa laporan tersebut secara bertahap, termasuk dokumen, saksi, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Kedutaan Besar Malaysia karena perkara tersebut berkaitan dengan warga negara asing.

“Ya pastinya, terkait adanya terlapor ataupun orang yang dilaporkan warga negara asing, pasti dari penyidik akan berkoordinasi dengan Hubinter, dengan kedutaan dari wilayah negara yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Menurut Budi, penyidik saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap pelapor. Proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi awal dan memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Ini masih dilakukan pemeriksaan karena laporan polisi ini masih ditangani secara bertahap untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang utama,” ujarnya.

Selain meminta keterangan pelapor, penyidik juga menganalisis sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan kerugian. Pemeriksaan dokumen diperlukan untuk memastikan keabsahan dan keterkaitannya dengan laporan yang dibuat.

Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi guna memperdalam perkara. Setelah rangkaian penyelidikan dianggap cukup, penyidik dapat melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Budi menegaskan penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dilakukan secara langsung. Penyidik harus terlebih dahulu memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

“Sidik (penyidikan) ataupun bisa menetapkan seseorang dalam perkara pidana ini setelah terpenuhi beberapa unsur. Sehingga pada saat sudah menetapkan tersangka dari perkara ini, pasti penyidik sebelumnya sudah akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan,” kata Budi.

Polisi Siapkan Pemanggilan Aisar Khaled

Sebelumnya, Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp5,7 miliar.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan laporan tersebut telah diterima kepolisian. Penyidik selanjutnya menyiapkan administrasi penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Laporan itu sudah diterima di Polda. Tentunya nanti dari tim penyelidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan. Kemudian nanti juga akan ada pemeriksaan ke sejumlah saksi yang diajukan,” ujar Onkoseno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/9/2026).

Menurut Onkoseno, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Aisar Khaled, akan dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan. Jadwal pemeriksaan akan ditentukan oleh penyidik setelah proses administrasi dan pemeriksaan saksi disiapkan.

“Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, nanti akan dijadwalkan oleh penyidik,” katanya.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa dokumen sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

 

Penulis: Amatus Rahakbauw K

Berita Terkait

Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri
Polda Bali Gelar Pasukan Ops Gapura Agung IV-2026, Pengamanan Dua Agenda Kepolisian Internasional IAWP & SOM
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat
Perjusami Saka Bhayangkara Polres Fakfak Gembleng Generasi Muda agar Disiplin dan Tangguh
Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri
Polres Batu Bara Bantu 60 Zak Semen untuk Pembangunan PAUD Islamiyah
20 Anak Yatim Terima Santunan dari Kapolres Batu Bara
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:48 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar terhadap Aisar Khaled

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri

Jumat, 18 September 2026 - 12:30 WIB

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Perjusami Saka Bhayangkara Polres Fakfak Gembleng Generasi Muda agar Disiplin dan Tangguh

Jumat, 18 September 2026 - 12:10 WIB

Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:36 WIB

You cannot copy content of this page