MANOKWARI — Pembentukan struktur organisasi Laskar Gibran Papua Barat kini memasuki tahap akhir. Setelah seluruh kepengurusan dinyatakan lengkap, berkas akan segera disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pelantikan pengurus.
Ketua Laskar Gibran Papua Barat, Yosias Saroy, SH., MH, mengatakan penyusunan struktur organisasi telah dilakukan sebagai bagian dari proses pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi.
“Setelah seluruh struktur organisasi dinyatakan lengkap, kami akan segera mengajukannya ke DPP untuk diterbitkan Surat Keputusan. Selanjutnya, kami menunggu jadwal pelantikan,” ujar Yosias Saroy di Manokwari, Selasa siang (14/7/2026).
Menurut Yosias, setelah kepengurusan resmi terbentuk, organisasi akan membentuk kepengurusan di seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat agar pelaksanaan program dapat berjalan secara terkoordinasi hingga ke daerah.
Ia menjelaskan, tujuan pembentukan Laskar Gibran Papua Barat adalah mendukung serta mengawal berbagai program strategis Pemerintah Pusat, termasuk program Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, agar dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Papua Barat.
“Laskar Gibran akan menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memastikan program-program yang berasal dari pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik hingga menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Yosias menambahkan, setelah SK dari DPP diterbitkan, kepengurusan akan segera dilantik. Ia menyebut pelantikan direncanakan akan dihadiri oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sesuai agenda yang tengah dipersiapkan organisasi.
Dengan terbentuknya Laskar Gibran Papua Barat, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K






















