Sejumlah Advokat Ancam Gelar Aksi di Depan Bareskrim Polri, Tuntut Proses Hukum Sesuai KUHAP

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

JAKARTA — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Eksekutif Astacita Merah Putih Center menyatakan rencana menggelar aksi di depan Bareskrim Polri pada Kamis depan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus tuntutan agar setiap proses penyidikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam aksi tersebut, pengacara Hasan Basri dan Agus Flores dijadwalkan menjadi orator. Para peserta aksi juga berencana mengenakan toga advokat sebagai simbol perjuangan dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia.

Drs. H. Hasan Basri, SH, MH, selaku Direktur Eksekutif Astacita Merah Putih Center, mengatakan aksi tersebut akan menyuarakan tuntutan agar Polri menjalankan proses hukum secara profesional, independen, dan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Salah satu isu yang akan disuarakan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang disebut-sebut melibatkan mantan pejabat pada lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berinisial “F”.

Massa aksi nantinya akan mendesak agar dugaan perkara tersebut diproses secara transparan dan sesuai mekanisme hukum. Namun demikian, tudingan terhadap pihak berinisial “F” tersebut masih merupakan dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kembalikan proses hukum sesuai KUHAP. Penyidik Polri jangan sampai mendapat intervensi dari kekuatan politik mana pun, termasuk dari lingkungan kekuasaan. Hentikan upaya pemandulan hukum di Indonesia,” tegas Hasan Basri dalam keterangannya, bersama Agus Flores Minggu 12/7/2026.

Menurutnya, masyarakat menunggu ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh tajam terhadap masyarakat kecil, namun tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh.

“Masyarakat menunggu. Jika memang terdapat bukti adanya tindak pidana korupsi, maka proses dan tindak sesuai hukum. Jangan ada pihak yang dilindungi. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” ujarnya.

Hasan Basri juga meminta Presiden untuk tetap bijaksana dan konsisten dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi serta penguatan supremasi hukum.

“Presiden harus bijak melihat persoalan ini. Prestasi seseorang tentu dapat diapresiasi, tetapi apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, semuanya tetap harus diuji melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan,” katanya.

Hasan Basri, yang dikenal sebagai Direktur Eksekutif Astacita Merah Putih Center, menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara independen dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Para advokat berharap Bareskrim Polri dapat menunjukkan profesionalisme dan independensinya dalam menangani setiap laporan maupun dugaan perkara korupsi tanpa tekanan dan intervensi dari pihak mana pun.

“Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan. Hukum harus menjadi panglima dan memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Hasan Basri.

 

(AF)

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya
Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi
DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat
PAMI Desak ASN di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjung Balai Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Dana BPJS 

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:34 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page