BATU BARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku diduga memutuskan kerja sama publikasi yang selama ini telah terjalin dengan sejumlah awak media di Kabupaten Batu Bara, Sabtu 20/6/2026.
Keputusan tersebut diduga muncul setelah sejumlah wartawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku terkait lepasnya seorang tahanan beberapa waktu lalu.
Informasi penghentian kerja sama itu disampaikan oleh Rizki, petugas yang selama ini aktif membagikan informasi dan kegiatan Lapas ke grup WhatsApp media yang telah terbentuk sejak beberapa tahun terakhir.
Dalam pesannya di grup WhatsApp, Rizki menyampaikan bahwa pihak Lapas tidak lagi menjalin kerja sama dengan media manapun.
“Maaf bang, kita tidak lagi bekerja sama dengan media, khawatir akan menjadi kecemburuan bagi rekan media yang lain,” tulisnya sebelum kemudian keluar dari grup tersebut.
Namun, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan yang selama ini telah bekerjasama. Pasalnya, setelah pernyataan penghentian kerja sama itu disampaikan, sejumlah media yang tergabung dalam kelompok wartawan yang sebelumnya ikut melakukan aksi demonstrasi justru rutin mempublikasikan berbagai kegiatan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Situasi ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah awak media yang selama ini telah menjalin hubungan kerja sama cukup lama dengan pihak Lapas.
Dani, salah seorang insan pers yang medianya juga tergabung dalam group Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), mengaku menyayangkan keputusan yang diambil oleh pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
“Sangat disayangkan hubungan yang sudah lama terjalin dengan baik kini diputuskan oleh pihak Kalapas. Padahal setiap kegiatan Lapas Labuhan Ruku selama ini juga masuk ke grup Imipas,” ujar Dani.
Selain berprofesi sebagai jurnalis, Dani juga menjabat sebagai Divisi Humas DPP Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri yang di Ketui Agus Flores dan berada di bawah pembinaan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Terpisah dari Jakarta Pusat, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FRN) Agus Flores sangat menyayangkan langkah yang telah diambil pihak Lapas Kelas llA Labuhan Ruku yang di nilai tidak mampu merangkul awak media di wilayah Kantor Lapas, apa lagi sampai ada perlakuan yang berbeda terhadap beberapa media terkait informasi kegiatan dari lembaga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penghentian kerja sama publikasi dengan sejumlah media maupun terkait perbedaan perlakuan terhadap beberapa media yang masih menerima informasi kegiatan dari lembaga tersebut.
(red)




















