BATU BARA — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda, Satresnarkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Aula Kampus STIT Batu Bara, Dusun Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., didampingi personel Satresnarkoba, yakni Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H. dan Aipda Dedi Iskandar, S.H.
Sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi STIT Batu Bara, siswa SMA/SMK/MA se-Kabupaten Batu Bara, para dosen dan guru, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., Wakil Ketua I STIT Batu Bara Irma Suryani, S.Sos., personel BNN Kabupaten Batu Bara, Ketua BEM STIT Batu Bara beserta perangkat organisasi mahasiswa dan pemuda, serta para undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan panitia, serta sambutan dari pihak STIT Batu Bara.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, dan keamanan masyarakat.
Beliau mengajak seluruh peserta untuk menjauhi narkoba sejak dini serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Peran keluarga, sekolah, kampus, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Arifin Purba.
Selanjutnya, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M. turut memberikan pemaparan terkait strategi pencegahan narkoba dan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba serta foto bersama seluruh peserta dan undangan yang hadir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Batu Bara berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat untuk menjauhi narkoba serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
(H76)



















