Jakarta, Tempo Timur.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN periode 2025–2026.
Sony diketahui merupakan satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan langkah kliennya menjadi justice collaborator bertujuan membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus secara terang-benderang, sekaligus membantah tudingan bahwa Sony merupakan aktor utama dalam praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad tersebut sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan,” ujar Krisna Murti dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (4/6/2026).
Menurut Krisna, kliennya siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk sejumlah tokoh yang memiliki pengaruh di tingkat nasional.
“Menurut klien saya, kasus ini diduga melibatkan sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
Klien saya siap membuka seluruh fakta yang diketahuinya kepada penyidik,” katanya.
Meski demikian, Krisna belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kepada aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwenang.
Penulis : Amatus Rahakbauw



















