BATU BARA, TEMPO TIMUR — Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi berhasil mengungkap aksi tawuran antar kelompok pemuda yang sempat viral di media sosial dan sejumlah platform media online.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Melintang, Dusun VI, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus melalui Kanit Reskrim IPDA BZ Damanik menjelaskan, aksi tawuran diduga dipicu saling ejek antar kelompok pemuda. Namun, pihak kepolisian masih mendalami siapa pihak yang pertama kali memulai keributan tersebut karena kedua kelompok saling tuding.
“Awalnya hanya saling ejek, kemudian berkembang menjadi perkelahian dan aksi saling balas,” ujar IPDA BZ Damanik.
Menurutnya, sebagian besar pelaku tawuran masih berusia remaja hingga dewasa muda, rata-rata berusia 16 tahun ke atas. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui sudah tidak lagi sekolah.
Ia menilai terdapat sejumlah faktor yang memicu maraknya aksi tawuran di wilayah tersebut, mulai dari faktor ekonomi, sosial hingga rendahnya tingkat pendidikan atau sumber daya manusia (SDM).
IPDA BZ Damanik menyebutkan, sebagian pemuda yang terlibat tawuran telah bekerja sebagai nelayan, pembersih boat nelayan, hingga penjual ikan. Kondisi itu membuat sebagian orang tua sulit mengontrol anak karena mereka sudah mampu menghasilkan uang sendiri.
Selain itu, faktor sosial juga dinilai turut berpengaruh akibat kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Dalam aksi tawuran tersebut, kelompok pemuda disebut menggunakan batu, kayu, senjata tajam hingga bom molotov. Polisi juga menduga aksi tersebut dipengaruhi penyalahgunaan narkoba, sabu-sabu, lem kambing dan minuman keras.
Tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tawuran tersebut juga menyebabkan kerusakan sejumlah rumah warga akibat lemparan batu dan kayu.

Bahkan, satu unit becak motor milik warga dilaporkan dibakar oleh pelaku tawuran menggunakan bensin dan bom molotov.
Sebelum kejadian, Polsek Talawi bersama unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi masyarakat telah menggelar musyawarah antisipasi tawuran di Mushollah Al-Ikhlas, Kelurahan Tanjung Tiram, pada Jumat (17/4/2026).
Dalam pertemuan itu disepakati pembentukan pos piket penjagaan di setiap desa di Kecamatan Tanjung Tiram yang dibantu personel Polsek Talawi.
Saat aksi tawuran terjadi pada Jumat malam, personel piket Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Binmas IPDA Alpian langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi agar tetap kondusif.
Selanjutnya, pada Sabtu dini hari (16/5/2026), Kanit Reskrim IPDA BZ Damanik bersama personel melakukan penyelidikan terkait dugaan pelaku pembakaran menggunakan bensin yang terlihat dalam video viral.
Polisi juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Suka Jaya Fahrul Rozi beserta perangkat desa untuk mendata korban terdampak serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain bom molotov, botol kaca dan material lainnya yang diduga digunakan saat tawuran.
Sementara itu, seorang warga bernama Abul Khairi turut membuat laporan polisi terkait rumah dan becak motor miliknya yang mengalami kerusakan dan dibakar dalam insiden tersebut.
Polsek Talawi merekomendasikan agar dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tawuran guna memberikan efek jera dan mencegah konflik sosial berkepanjangan di wilayah Tanjung Tiram.
(H76)





















