BATU BARA — Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali bergerak bersih-bersih kampung dari narkoba, Senin (11/05).
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menyasar tiga titik rawan di Kecamatan Medang Deras. Dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Amudi Murphi, S.H., personel turun ke Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa Kel. Pangkalan Dodek, dan Gang Beko Kel. Pangkalan Dodek Baru. Sebelum menyisir lokasi, tim menggelar apel dan arahan untuk memastikan operasi aman dan tepat sasaran.
Hasilnya, satu terduga pelaku berhasil diamankan di Dusun IV Pinggir Sungai, Desa Nenassiam. Pria berinisial H.M., 33 tahun, kedapatan menyimpan 1 paket sedang dan 3 paket kecil sabu dalam plastik transparan. Polisi juga menyita 10 klip plastik kosong dan uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi haram. H.M. langsung digelandang ke Mapolres bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim kemudian menyisir dua lokasi lain: Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti tambahan. Meski begitu, petugas tetap menyapa warga dan mengajak masyarakat ikut jadi mata dan telinga polisi. “Kalau lihat gerak-gerik mencurigakan soal narkoba, langsung lapor. Jangan biarin kampung kita dirusak,” imbau personel di lapangan.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan GSN dan P4GN adalah bentuk perang total terhadap narkoba. Tujuannya jelas: tekan peredaran, lindungi generasi muda, dan bikin Batu Bara bersih dari narkotika. “Ini komitmen kami. Tapi tanpa peran masyarakat, perang ini nggak akan menang,” tegasnya. Saat ini H.M. masih menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Penulis : R Ramadhan




















