Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali bergerak bersih-bersih kampung dari narkoba, Senin (11/05).

 

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menyasar tiga titik rawan di Kecamatan Medang Deras. Dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Amudi Murphi, S.H., personel turun ke Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa Kel. Pangkalan Dodek, dan Gang Beko Kel. Pangkalan Dodek Baru. Sebelum menyisir lokasi, tim menggelar apel dan arahan untuk memastikan operasi aman dan tepat sasaran.

 

Hasilnya, satu terduga pelaku berhasil diamankan di Dusun IV Pinggir Sungai, Desa Nenassiam. Pria berinisial H.M., 33 tahun, kedapatan menyimpan 1 paket sedang dan 3 paket kecil sabu dalam plastik transparan. Polisi juga menyita 10 klip plastik kosong dan uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi haram. H.M. langsung digelandang ke Mapolres bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  DPC JMSI dampingi Walkot Siantar Resmikan Media Center Jurnalis

 

Tim kemudian menyisir dua lokasi lain: Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti tambahan. Meski begitu, petugas tetap menyapa warga dan mengajak masyarakat ikut jadi mata dan telinga polisi. “Kalau lihat gerak-gerik mencurigakan soal narkoba, langsung lapor. Jangan biarin kampung kita dirusak,” imbau personel di lapangan.

 

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan GSN dan P4GN adalah bentuk perang total terhadap narkoba. Tujuannya jelas: tekan peredaran, lindungi generasi muda, dan bikin Batu Bara bersih dari narkotika. “Ini komitmen kami. Tapi tanpa peran masyarakat, perang ini nggak akan menang,” tegasnya. Saat ini H.M. masih menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hadiri Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi T.A 2024

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Yosua Sayori: Tunda Aksi Demonstrasi, Prioritaskan Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Pembentukan Pansus Plasma
DPRD Batu Bara Gelar Reses Tahap II di Desa Sumber Makmur, Dorong Lahan Pintu Tol Jadi Sentra UMKM
52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:47 WIB

Yosua Sayori: Tunda Aksi Demonstrasi, Prioritaskan Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Pembentukan Pansus Plasma

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Reses Tahap II di Desa Sumber Makmur, Dorong Lahan Pintu Tol Jadi Sentra UMKM

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page