Kuota Haji Fakfak 2026 Jadi 17 Jemaah, Penyesuaian Regulasi dan Sistem Waiting List

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

FAKFAK — Jumlah jemaah haji Kabupaten Fakfak pada tahun 1447 Hijriah/2026 tercatat sebanyak 17 orang, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 80 jemaah.

Penyesuaian ini terjadi seiring penerapan regulasi baru dan mekanisme pembagian kuota secara nasional.

Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Haji Fakfak, Murad Kelwalaga, menjelaskan bahwa penetapan kuota saat ini mengacu pada sistem waiting list (daftar tunggu) serta nomor urut porsi di tingkat provinsi.

“Kuota haji dibagikan berdasarkan daftar tunggu dan nomor urut porsi di provinsi, kemudian didistribusikan ke kabupaten/kota,” ujarnya saat ditemui, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, perubahan ini juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat melalui regulasi terbaru, termasuk penyesuaian sistem setelah pemisahan Kementerian Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.

Baca Juga  Drs. H. Rajuddin Sinaga Minta Pemerintah Tertibkan Tenk Kerang

Dengan mekanisme tersebut, distribusi kuota dilakukan secara berjenjang dari pusat ke provinsi, lalu ke daerah, sehingga jumlah jemaah yang diterima setiap kabupaten dapat berbeda setiap tahunnya.

Meski jumlah kuota tahun ini lebih sedikit, seluruh jemaah haji Fakfak telah menyelesaikan tahapan pelunasan biaya.

Selain itu, rangkaian manasik haji juga telah dilaksanakan sebelum bulan Ramadan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, dan diakhiri dengan praktik di Masjid Agung Baitul Maghfur Fakfak.

Dalam aspek kesehatan, setiap jemaah diwajibkan memenuhi persyaratan vaksinasi, yakni vaksin meningitis, polio, dan COVID-19. Hingga saat ini, sebagian besar jemaah telah menerima vaksin, meskipun masih terdapat beberapa yang dalam proses melengkapi vaksin COVID-19.

Baca Juga  Cepat Tangkap Pelaku Pembakar Rumah Wartawan PWI Batu Bara Apreasiasi Kapolda Sumut

Rencananya, jemaah haji Kabupaten Fakfak akan diberangkatkan pada awal Mei 2026 melalui rute Fakfak–Sorong–Makassar sebelum masuk ke embarkasi haji.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah akan transit selama beberapa hari di Makassar sebelum memasuki Asrama Haji, guna mempersiapkan kondisi fisik sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Penyesuaian kuota ini menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis regulasi dan sistem antrean secara terstruktur.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Batu Bara Berkibar di MTQ Sumut 2026, Kafilah Raih Prestasi di Tengah Dukungan Penuh Baharuddin
Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan
Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026
Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 
INALUM Kenalkan Green Aluminium di ICMC 2026, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Mineral Global
Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:26 WIB

Batu Bara Berkibar di MTQ Sumut 2026, Kafilah Raih Prestasi di Tengah Dukungan Penuh Baharuddin

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:45 WIB

Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:05 WIB

Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:16 WIB

Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page