Kuota Haji Fakfak 2026 Jadi 17 Jemaah, Penyesuaian Regulasi dan Sistem Waiting List

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

FAKFAK — Jumlah jemaah haji Kabupaten Fakfak pada tahun 1447 Hijriah/2026 tercatat sebanyak 17 orang, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 80 jemaah.

Penyesuaian ini terjadi seiring penerapan regulasi baru dan mekanisme pembagian kuota secara nasional.

Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Haji Fakfak, Murad Kelwalaga, menjelaskan bahwa penetapan kuota saat ini mengacu pada sistem waiting list (daftar tunggu) serta nomor urut porsi di tingkat provinsi.

“Kuota haji dibagikan berdasarkan daftar tunggu dan nomor urut porsi di provinsi, kemudian didistribusikan ke kabupaten/kota,” ujarnya saat ditemui, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, perubahan ini juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat melalui regulasi terbaru, termasuk penyesuaian sistem setelah pemisahan Kementerian Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.

Baca Juga  Kantor Walikota Tanjungbalai Didemo, Masa Aksi Apresiasi Walikota DR.H.Waris Tholib SAg MM

Dengan mekanisme tersebut, distribusi kuota dilakukan secara berjenjang dari pusat ke provinsi, lalu ke daerah, sehingga jumlah jemaah yang diterima setiap kabupaten dapat berbeda setiap tahunnya.

Meski jumlah kuota tahun ini lebih sedikit, seluruh jemaah haji Fakfak telah menyelesaikan tahapan pelunasan biaya.

Selain itu, rangkaian manasik haji juga telah dilaksanakan sebelum bulan Ramadan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, dan diakhiri dengan praktik di Masjid Agung Baitul Maghfur Fakfak.

Dalam aspek kesehatan, setiap jemaah diwajibkan memenuhi persyaratan vaksinasi, yakni vaksin meningitis, polio, dan COVID-19. Hingga saat ini, sebagian besar jemaah telah menerima vaksin, meskipun masih terdapat beberapa yang dalam proses melengkapi vaksin COVID-19.

Baca Juga  10 Kelompok Nelayan Batu Bara Terima Bantuan Jaring Gillnet Mata 400

Rencananya, jemaah haji Kabupaten Fakfak akan diberangkatkan pada awal Mei 2026 melalui rute Fakfak–Sorong–Makassar sebelum masuk ke embarkasi haji.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah akan transit selama beberapa hari di Makassar sebelum memasuki Asrama Haji, guna mempersiapkan kondisi fisik sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Penyesuaian kuota ini menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis regulasi dan sistem antrean secara terstruktur.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

MBG di Lingkungan lll Kelurahan Labuhan Ruku Dinilai Tak Membawa Manfaat bagi Warga Sekitar
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara
Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa
Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026
Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Kuota Haji Fakfak 2026 Jadi 17 Jemaah, Penyesuaian Regulasi dan Sistem Waiting List

Senin, 20 April 2026 - 17:31 WIB

MBG di Lingkungan lll Kelurahan Labuhan Ruku Dinilai Tak Membawa Manfaat bagi Warga Sekitar

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page