BATU BARA — Aparat Kepolisian Sektor Medang Deras bersama Pemerintah Kecamatan menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Desa Nanasiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Selasa (20/4/2026).
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba, membenarkan adanya penggerebekan di lokasi yang berada di belakang kantor camat lama, Kelurahan Pangkalan Dodek.
“Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medang Deras bersama personel kepolisian dan didukung oleh pihak Pemerintah Kecamatan Medang Deras,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kosong dan satu alat hisap (bong) yang diduga digunakan oleh para pelaku.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
“Saat penggerebekan dilakukan, para pelaku berhasil melarikan diri,” kata AKP P. Tamba.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medang Deras.
Penulis : Ham



















